Ilustrasi. (DDTCNews)
MAMUJU, DDTCNews—DPRD Provinsi Sulawesi Barat mendapati ribuan kendaraan dinas yang menunggak pajak. Kondisi ini tentu disayangkan mengingat pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penerimaan utama.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Muhammad Hatta Kainang menilai tingginya angka tunggakan PKB tersebut merupakan masalah yang serius. Sebab, PKB merupakan salah satu sektor pajak yang berperan besar sebagai sumber penerimaan.
“Jika kontribusi pembayaran pajak kendaraan lancar, sudah pasti daerah itu mendapat bagi hasil dari provinsi yang lancar pula,” kata Hatta, Jumat (4/9/2020).
Hatta menilai pemerintah daerah seharusnya menjadi motor pembayaran pajak malah justru menunggak. Padahal, pos dana untuk pembayaran pajak kendaraan dinas sudah dialokasikan dalam APBD.
Politisi Nasdem ini berujar permasalahan ini menjadi catatan khusus bagi DPRD, terutama terkait dengan fungsi pengawasan sumber pendapatan. Hatta menyebut masalah ini juga harus disikapi bersama dan tidak dapat dibiarkan
"Ini perlu menjadi perhatian kami dan atensi BPKAD Sulbar, karena seharusnya pemerintah jadi contoh. Pemprov Sulawesi Barat harus melakukan tindakan nyata atas adanya tunggakan pajak kendaraan dinas, ini serius," ujarnya.
Seperti dilansir mandarnesia, terdapat 1.195 kendaraan dinas roda empat yang menunggak pajak. Nilai tunggakannya ditaksir mencapai Rp1,47 miliar ditambah dengan denda senilai Rp354,51 juta.
Sementara itu, kendaraan dinas roda dua yang menunggak pajak mencapai 8.039 kendaraan. Dari jumlah tersebut, nilai tunggakan PKB ditaksir mencapai Rp804,41 juta ditambah denda sebesar Rp193,05 juta.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Sulbar Amujib mengakui jumlah kendaraan yang menunggak pembayaran pajak. Saat ini, BKAD Sulbar tengah mengevaluasi dengan melakukan pengecekan.
"Banyak dari segi jumlah, tetapi dari sisi masih beroperasi atau tidak masih dalam proses pengecekan," ujar Amujib. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.