PROVINSI SULAWESI BARAT

Lagi, Ribuan Kendaraan Pelat Merah Menunggak Pajak

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 04 September 2020 | 11:20 WIB
Lagi, Ribuan Kendaraan Pelat Merah Menunggak Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

MAMUJU, DDTCNews—DPRD Provinsi Sulawesi Barat mendapati ribuan kendaraan dinas yang menunggak pajak. Kondisi ini tentu disayangkan mengingat pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penerimaan utama.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Muhammad Hatta Kainang menilai tingginya angka tunggakan PKB tersebut merupakan masalah yang serius. Sebab, PKB merupakan salah satu sektor pajak yang berperan besar sebagai sumber penerimaan.

“Jika kontribusi pembayaran pajak kendaraan lancar, sudah pasti daerah itu mendapat bagi hasil dari provinsi yang lancar pula,” kata Hatta, Jumat (4/9/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Hatta menilai pemerintah daerah seharusnya menjadi motor pembayaran pajak malah justru menunggak. Padahal, pos dana untuk pembayaran pajak kendaraan dinas sudah dialokasikan dalam APBD.

Politisi Nasdem ini berujar permasalahan ini menjadi catatan khusus bagi DPRD, terutama terkait dengan fungsi pengawasan sumber pendapatan. Hatta menyebut masalah ini juga harus disikapi bersama dan tidak dapat dibiarkan

"Ini perlu menjadi perhatian kami dan atensi BPKAD Sulbar, karena seharusnya pemerintah jadi contoh. Pemprov Sulawesi Barat harus melakukan tindakan nyata atas adanya tunggakan pajak kendaraan dinas, ini serius," ujarnya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Seperti dilansir mandarnesia, terdapat 1.195 kendaraan dinas roda empat yang menunggak pajak. Nilai tunggakannya ditaksir mencapai Rp1,47 miliar ditambah dengan denda senilai Rp354,51 juta.

Sementara itu, kendaraan dinas roda dua yang menunggak pajak mencapai 8.039 kendaraan. Dari jumlah tersebut, nilai tunggakan PKB ditaksir mencapai Rp804,41 juta ditambah denda sebesar Rp193,05 juta.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Sulbar Amujib mengakui jumlah kendaraan yang menunggak pembayaran pajak. Saat ini, BKAD Sulbar tengah mengevaluasi dengan melakukan pengecekan.

"Banyak dari segi jumlah, tetapi dari sisi masih beroperasi atau tidak masih dalam proses pengecekan," ujar Amujib. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN