PROVINSI SULAWESI BARAT

Lagi, Ribuan Kendaraan Pelat Merah Menunggak Pajak

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 04 September 2020 | 11:20 WIB
Lagi, Ribuan Kendaraan Pelat Merah Menunggak Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

MAMUJU, DDTCNews—DPRD Provinsi Sulawesi Barat mendapati ribuan kendaraan dinas yang menunggak pajak. Kondisi ini tentu disayangkan mengingat pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penerimaan utama.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Muhammad Hatta Kainang menilai tingginya angka tunggakan PKB tersebut merupakan masalah yang serius. Sebab, PKB merupakan salah satu sektor pajak yang berperan besar sebagai sumber penerimaan.

“Jika kontribusi pembayaran pajak kendaraan lancar, sudah pasti daerah itu mendapat bagi hasil dari provinsi yang lancar pula,” kata Hatta, Jumat (4/9/2020).

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Hatta menilai pemerintah daerah seharusnya menjadi motor pembayaran pajak malah justru menunggak. Padahal, pos dana untuk pembayaran pajak kendaraan dinas sudah dialokasikan dalam APBD.

Politisi Nasdem ini berujar permasalahan ini menjadi catatan khusus bagi DPRD, terutama terkait dengan fungsi pengawasan sumber pendapatan. Hatta menyebut masalah ini juga harus disikapi bersama dan tidak dapat dibiarkan

"Ini perlu menjadi perhatian kami dan atensi BPKAD Sulbar, karena seharusnya pemerintah jadi contoh. Pemprov Sulawesi Barat harus melakukan tindakan nyata atas adanya tunggakan pajak kendaraan dinas, ini serius," ujarnya.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Seperti dilansir mandarnesia, terdapat 1.195 kendaraan dinas roda empat yang menunggak pajak. Nilai tunggakannya ditaksir mencapai Rp1,47 miliar ditambah dengan denda senilai Rp354,51 juta.

Sementara itu, kendaraan dinas roda dua yang menunggak pajak mencapai 8.039 kendaraan. Dari jumlah tersebut, nilai tunggakan PKB ditaksir mencapai Rp804,41 juta ditambah denda sebesar Rp193,05 juta.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Sulbar Amujib mengakui jumlah kendaraan yang menunggak pembayaran pajak. Saat ini, BKAD Sulbar tengah mengevaluasi dengan melakukan pengecekan.

"Banyak dari segi jumlah, tetapi dari sisi masih beroperasi atau tidak masih dalam proses pengecekan," ujar Amujib. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya