Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol.
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) telah merampungkan pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau automatic exchange of information (AEoI) untuk tahun kedua. Jumlah data AEoI pada tahun ini tercatat mengalami peningkatan dibandingkan pada 2018.
Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol mengatakan pertukaran data dalam AEoI mengalami peningkatan baik yang diterima maupun yang dikirimkan kepada negara atau yurisdiksi mitra. Skema pertukaran tersebut dilakukan pada akhir September 2019.
“2019 ini adalah tahun kedua Indonesia berpartisipasi dalam pertukaran informasi secara otomatis (AEoI) dan sudah dilakukan pada akhir September 2019 yang lalu,” katanya kepada DDTCNews, Sabtu (19/10/2019).
John menjabarkan pertukaran data kali ini, DJP mengirimkan informasi nasabah asing di lembaga keuangan domestik (outbond AEoI) kepada 64 yurisdiksi. Sebaliknya, otoritas pajak menerima data keuangan subjek pajak dalam negeri Indonesia (inbound AEoI) dari 78 yurisdiksi mitra.
Jumlah yurisdiksi partisipan tersebut naik dari capaian tahun lalu saat DJP mengirim laporan keuangan wajib pajak luar negeri kepada 54 yurisdiksi/negara mitra. Secara bersamaan, DJP juga sudah menerima laporan keuangan WNI yang diparkir di luar negeri dari 66 yurisdiksi mitra.
“Baik outbound dan inbound data AEoI mengalami penambahan dari tahun lalu,” ujarnya tanpa menjabarkan rincian jumlah informasi nasabah yang dipertukarkan.
DJP menyampaikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga jasa keuangan atas kerja sama yang dilakukan dalam penyampaian data keuangan nasabah untuk kepentingan AEoI. Kerja sama diharapkan semakin meningkat di masa mendatang.
“Terima kasih kepada seluruh lembaga keuangan di Indonesia dan OJK yang turut menyukseskan program ini,” imbuh John. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.