AUTOMATIC EXCHANGE OF INFORMATION

Lagi, Ditjen Pajak Bertukar Informasi dengan Puluhan Negara Mitra

Redaksi DDTCNews | Senin, 21 Oktober 2019 | 11:30 WIB
Lagi, Ditjen Pajak Bertukar Informasi dengan Puluhan Negara Mitra

Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) telah merampungkan pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau automatic exchange of information (AEoI) untuk tahun kedua. Jumlah data AEoI pada tahun ini tercatat mengalami peningkatan dibandingkan pada 2018.

Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol mengatakan pertukaran data dalam AEoI mengalami peningkatan baik yang diterima maupun yang dikirimkan kepada negara atau yurisdiksi mitra. Skema pertukaran tersebut dilakukan pada akhir September 2019.

“2019 ini adalah tahun kedua Indonesia berpartisipasi dalam pertukaran informasi secara otomatis (AEoI) dan sudah dilakukan pada akhir September 2019 yang lalu,” katanya kepada DDTCNews, Sabtu (19/10/2019).

Baca Juga:
DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

John menjabarkan pertukaran data kali ini, DJP mengirimkan informasi nasabah asing di lembaga keuangan domestik (outbond AEoI) kepada 64 yurisdiksi. Sebaliknya, otoritas pajak menerima data keuangan subjek pajak dalam negeri Indonesia (inbound AEoI) dari 78 yurisdiksi mitra.

Jumlah yurisdiksi partisipan tersebut naik dari capaian tahun lalu saat DJP mengirim laporan keuangan wajib pajak luar negeri kepada 54 yurisdiksi/negara mitra. Secara bersamaan, DJP juga sudah menerima laporan keuangan WNI yang diparkir di luar negeri dari 66 yurisdiksi mitra.

“Baik outbound dan inbound data AEoI mengalami penambahan dari tahun lalu,” ujarnya tanpa menjabarkan rincian jumlah informasi nasabah yang dipertukarkan.

Baca Juga:
WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

DJP menyampaikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga jasa keuangan atas kerja sama yang dilakukan dalam penyampaian data keuangan nasabah untuk kepentingan AEoI. Kerja sama diharapkan semakin meningkat di masa mendatang.

“Terima kasih kepada seluruh lembaga keuangan di Indonesia dan OJK yang turut menyukseskan program ini,” imbuh John. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi