SELEKSI HAKIM AGUNG

KY Umumkan 8 Calon Hakim Agung Pajak yang Lolos Seleksi Kualitas

Muhamad Wildan | Rabu, 03 April 2024 | 15:50 WIB
KY Umumkan 8 Calon Hakim Agung Pajak yang Lolos Seleksi Kualitas

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M. Taufiq HZ saat mengumumkan calon hakim yang lulus seleksi kualitas.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan nama-nama calon hakim agung (CHA) yang dinyatakan lulus seleksi kualitas, termasuk CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak.

Tercatat ada 37 CHA yang dinyatakan lulus seleksi kualitas oleh KY. Dari jumlah itu, sebanyak 8 CHA yang dinyatakan lulus adalah CHA TUN khusus pajak.

"Peserta seleksi CHA yang namanya tercantum di atas berhak mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M. Taufiq HZ saat membacakan pengumuman, Rabu (3/4/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Nama-nama CHA TUN khusus pajak yang dinyatakan lulus seleksi kualitas antara lain:

  1. Ali Hakim (Ketua Pengadilan Pajak)
  2. Budi Nugroho (Hakim Pengadilan Pajak)
  3. Diana Malemita Ginting (Auditor Utama pada Inspektorat II Itjen Kemenkeu)
  4. Doni Budiono (Pengacara PDB Law Firm)
  5. LY Hari Sih Advianto (Hakim Pengadilan Pajak)
  6. Tri Hidayat Wahyudi (Hakim Pengadilan Pajak)\
  7. Widodo (Tenaga Ahli Baleg DPR)
  8. Yosephine Riane Ernita Rachmasari (Hakim Pengadilan Pajak).

Para CHA yang namanya disebut dalam pengumuman tersebut selanjutnya berhak untuk mengikuti proses seleksi kesehatan dan kepribadian. Rencananya, seleksi kesehatan dan kepribadian tersebut digelar pada pekan keempat April 2024.

"Keputusan kelulusan seleksi administrasi CHA ini tidak dapat diganggu gugat," ujar Taufiq.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Bila CHA dinyatakan lulus seleksi kualitas tetapi tidak mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian pada bulan depan maka CHA tersebut akan dinyatakan gugur.

Tak lupa, Taufiq meminta masyarakat untuk memberikan informasi atau pendapatan secara tertulis terkait dengan rekam jejak para CHA yang dinyatakan lolos seleksi kualitas. Masyarakat harus mencantumkan identitas yang jelas ketika menyampaikan informasi tersebut.

Informasi dan pendapat disampaikan secara tertulis ke tim seleksi CHA paling lambat pada 22 Mei 2024 ke alamat email [email protected]. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja