SELEKSI HAKIM AGUNG

KY Umumkan 12 Nama CHA yang Lolos Seleksi Kesehatan, 2 Khusus Pajak

Muhamad Wildan | Jumat, 27 Januari 2023 | 11:55 WIB
KY Umumkan 12 Nama CHA yang Lolos Seleksi Kesehatan, 2 Khusus Pajak

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah dalam pengumuman resminya. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 12 nama calon hakim agung (CHA) yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian.

Sebanyak 2 dari 12 nama CHA yang diumumkan pada hari ini adalah CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak, yakni Hakim Pengadilan Pajak Ruwaidah Afiyati dan Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Triyono Martanto.

"Peserta seleksi CHA yang namanya tercantum di atas berhak mengikuti seleksi wawancara," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga:
Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Nurdjanah menegaskan keputusan kelulusan seleksi kesehatan dan kepribadian adalah bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Seleksi wawancara akan digelar oleh KY pada 31 Januari hingga 1 Februari 2023 di kantor KY. Jadwal seleksi wawancara untuk setiap CHA akan disampaikan kemudian. CHA yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian tetapi tidak mengikuti seleksi wawancara pada pekan depan bakal dinyatakan gugur.

"Peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi," imbuh Nurdjanah.

Baca Juga:
Sedang Kembangkan e-PK, Begini Update dari Pengadilan Pajak

Nantinya, nama-nama CHA yang lulus seleksi wawancara oleh KY akan diserahkan kepada DPR untuk dilakukan fit and proper test oleh para anggota Komisi III DPR.

Untuk diketahui, seleksi CHA telah digelar oleh KY sejak 31 Agustus 2022. Seleksi CHA digelar untuk mengisi 11 kursi hakim agung yang masih belum terisi.

Melalui suratnya kepada KY, Mahkamah Agung (MA) menyatakan membutuhkan 1 orang hakim agung pada kamar perdata, 7 orang hakim agung pada kamar pidana, 1 orang hakim agung pada kamar perdata, 1 orang hakim agung kamar TUN, dan 1 orang hakim agung kamar TUN khusus pajak. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

Jadi Ketua MA, Sunarto Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Hakim

Kamis, 12 September 2024 | 14:00 WIB PENGADILAN PAJAK

Sedang Kembangkan e-PK, Begini Update dari Pengadilan Pajak

Rabu, 11 September 2024 | 17:00 WIB PENEGAKAN HUKUM

Susun Draf Perma soal Penanganan Perkara Pidana Pajak, MA Bentuk Pokja

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak