KINERJA FISKAL DAERAH

Kuras Dana Mengendap di Bank, Sri Mulyani Minta Pemda Kebut Belanja

Dian Kurniati | Sabtu, 10 Desember 2022 | 15:00 WIB
Kuras Dana Mengendap di Bank, Sri Mulyani Minta Pemda Kebut Belanja

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan pemerintah daerah untuk segera merealisasikan belanja sebelum tahun anggaran berakhir.

Sri Mulyani mengatakan percepatan realisasi APBD akan berdampak positif terhadap perekonomian daerah. Dengan kinerja belanja daerah yang tidak mengalami percepatan, dia memperkirakan dana pemda di bank akan masih mencapai Rp100 triliun saat tutup buku.

"Kalau saya menyampaikan dana di perbankan tinggi, kadang-kadang ada yang enggak senang juga. 'Ibu, saya belum bayar tapi duitnya nanti pasti dibelanjakan'. Iya, saya sabar menunggu, tapi nanti akhir tahun memang tetap ada sih yang mengendap sekitar Rp100 triliun," katanya, dikutip pada Sabtu (10/12/2022).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Sri Mulyani mengatakan pemda perlu memperbaiki model belanja yang relatif masih lambat sehingga menyebabkan dana menumpuk di perbankan. Pasalnya, pembelanjaan dana tersebut dapat memberikan multiplier effect pada perekonomian.

Dia mengakui bahwa upaya merealisasikan belanja modal memang lebih sulit ketimbangkan belanja negara lainnya seperti belanja pegawai atau belanja bansos. Namun, lanjutnya, pemda memiliki tanggung jawab membelanjakan anggaran dengan benar.

Data Kementerian Dalam Negeri menunjukkan realisasi belanja pemda hingga 2 Desember 2022 senilai Rp1.103,05 triliun, sedangkan belanjanya baru Rp883,65 triliun. Dengan realisasi tersebut, masih ada Rp219,39 triliun yang pemda yang tersedia di bank.

Baca Juga:
DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

"Itu kan cukup besar. Dari Rp800 triliun, sekitar Rp100 triliun pada akhir tahun memang tidak tergunakan," ujar Sri Mulyani.

Dalam beberapa tahun terakhir, dana pemda yang mengendap di bank rata-rata mencapai Rp100 triliun. Pada akhir 2019, saldo pemda di bank senilai Rp101,52 triliun, sedangkan pada 2020 senilai Rp93,96 triliun, dan pada 2021 senilai Rp113,38 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP