KINERJA FISKAL DAERAH

Kuras Dana Mengendap di Bank, Sri Mulyani Minta Pemda Kebut Belanja

Dian Kurniati | Sabtu, 10 Desember 2022 | 15:00 WIB
Kuras Dana Mengendap di Bank, Sri Mulyani Minta Pemda Kebut Belanja

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan pemerintah daerah untuk segera merealisasikan belanja sebelum tahun anggaran berakhir.

Sri Mulyani mengatakan percepatan realisasi APBD akan berdampak positif terhadap perekonomian daerah. Dengan kinerja belanja daerah yang tidak mengalami percepatan, dia memperkirakan dana pemda di bank akan masih mencapai Rp100 triliun saat tutup buku.

"Kalau saya menyampaikan dana di perbankan tinggi, kadang-kadang ada yang enggak senang juga. 'Ibu, saya belum bayar tapi duitnya nanti pasti dibelanjakan'. Iya, saya sabar menunggu, tapi nanti akhir tahun memang tetap ada sih yang mengendap sekitar Rp100 triliun," katanya, dikutip pada Sabtu (10/12/2022).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan pemda perlu memperbaiki model belanja yang relatif masih lambat sehingga menyebabkan dana menumpuk di perbankan. Pasalnya, pembelanjaan dana tersebut dapat memberikan multiplier effect pada perekonomian.

Dia mengakui bahwa upaya merealisasikan belanja modal memang lebih sulit ketimbangkan belanja negara lainnya seperti belanja pegawai atau belanja bansos. Namun, lanjutnya, pemda memiliki tanggung jawab membelanjakan anggaran dengan benar.

Data Kementerian Dalam Negeri menunjukkan realisasi belanja pemda hingga 2 Desember 2022 senilai Rp1.103,05 triliun, sedangkan belanjanya baru Rp883,65 triliun. Dengan realisasi tersebut, masih ada Rp219,39 triliun yang pemda yang tersedia di bank.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

"Itu kan cukup besar. Dari Rp800 triliun, sekitar Rp100 triliun pada akhir tahun memang tidak tergunakan," ujar Sri Mulyani.

Dalam beberapa tahun terakhir, dana pemda yang mengendap di bank rata-rata mencapai Rp100 triliun. Pada akhir 2019, saldo pemda di bank senilai Rp101,52 triliun, sedangkan pada 2020 senilai Rp93,96 triliun, dan pada 2021 senilai Rp113,38 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja