KINERJA FISKAL DAERAH

Kuras Dana Mengendap di Bank, Sri Mulyani Minta Pemda Kebut Belanja

Dian Kurniati | Sabtu, 10 Desember 2022 | 15:00 WIB
Kuras Dana Mengendap di Bank, Sri Mulyani Minta Pemda Kebut Belanja

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan pemerintah daerah untuk segera merealisasikan belanja sebelum tahun anggaran berakhir.

Sri Mulyani mengatakan percepatan realisasi APBD akan berdampak positif terhadap perekonomian daerah. Dengan kinerja belanja daerah yang tidak mengalami percepatan, dia memperkirakan dana pemda di bank akan masih mencapai Rp100 triliun saat tutup buku.

"Kalau saya menyampaikan dana di perbankan tinggi, kadang-kadang ada yang enggak senang juga. 'Ibu, saya belum bayar tapi duitnya nanti pasti dibelanjakan'. Iya, saya sabar menunggu, tapi nanti akhir tahun memang tetap ada sih yang mengendap sekitar Rp100 triliun," katanya, dikutip pada Sabtu (10/12/2022).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani mengatakan pemda perlu memperbaiki model belanja yang relatif masih lambat sehingga menyebabkan dana menumpuk di perbankan. Pasalnya, pembelanjaan dana tersebut dapat memberikan multiplier effect pada perekonomian.

Dia mengakui bahwa upaya merealisasikan belanja modal memang lebih sulit ketimbangkan belanja negara lainnya seperti belanja pegawai atau belanja bansos. Namun, lanjutnya, pemda memiliki tanggung jawab membelanjakan anggaran dengan benar.

Data Kementerian Dalam Negeri menunjukkan realisasi belanja pemda hingga 2 Desember 2022 senilai Rp1.103,05 triliun, sedangkan belanjanya baru Rp883,65 triliun. Dengan realisasi tersebut, masih ada Rp219,39 triliun yang pemda yang tersedia di bank.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

"Itu kan cukup besar. Dari Rp800 triliun, sekitar Rp100 triliun pada akhir tahun memang tidak tergunakan," ujar Sri Mulyani.

Dalam beberapa tahun terakhir, dana pemda yang mengendap di bank rata-rata mencapai Rp100 triliun. Pada akhir 2019, saldo pemda di bank senilai Rp101,52 triliun, sedangkan pada 2020 senilai Rp93,96 triliun, dan pada 2021 senilai Rp113,38 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Senin, 16 Desember 2024 | 10:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RI Butuh Optimalkan Penerimaan Pajak Demi APBN yang Lebih Sehat

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax