SURAT BERHARGA NEGARA

Kupon SBR006 Lebih Rendah, Ini Penjelasan Kemenkeu

Redaksi DDTCNews | Senin, 01 April 2019 | 14:19 WIB
Kupon SBR006 Lebih Rendah, Ini Penjelasan Kemenkeu

Pembukaan masa penawaran SBR006. (foto: Twitter DJPPR)

JAKARTA, DDTCNews – Tingkat imbal hasil Saving Bond Ritel (SBR) seri SBR006 tercatat lebih rendah dibandingkan dengan seri sebelumnya. Faktor eksternal dinilai memainkan peran dalam menentukan besaran kupon tersebut.

Direktur Surat Utang Negara Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Loto S. Ginting mengatakan perkembangan suku bunga acuan bank sentral Amerika Serikat (the Fed) sangat berpengaruh. Kondisi saat ini dinilai lebih stabil ketimbang saat penerbitan SBR005 pada awal tahun.

“Perkembangan yield atau imbal hasil dari SBN itu cenderung mengalami penurunan. Kita semua tahu waktu kita rilis SBR005 ada ketidakpastian akan adanya kenaikan dari Fed Fund Rate itu memang masih cukup besar,” katanya saat penawaran awal SBR006, Senin (1/4/2019).

Baca Juga:
Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Untuk mengantisipasi ketidakpastian pada awal tahun, imbal hasil obligasi negara dikerek tinggi. Hal tersebut kemudian terlihat mereda diakhir kuartal I/2019. Suku bunga The Fed diperkirakan bergerak moderat sepanjang tahun.

Dengan demikian, tren kenaikan suku bunga bisa mereda tahun ini. Sinyal tersebut ditangkap otoritas fiskal dengan melakukan penyesuaian pada imbal hasil atas pembiayaan yang dilakukan. Jika ada perubahan suku bunga The Fed, Loto meyakini perubahan tersebut tidak agresif seperti tahun lalu.

“Kita menyimak tampaknya tingkat bunga dunia saat ini masih di level yang masih wajar, sehingga kekhawatiran akan adanya kenaikan itu sedikit berkurang,” paparnya.

Baca Juga:
Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Seperti dikatahui, imbal hasil SBR006 dipatok pada level 7,95% dan berlaku sebagai batas minimal yield hingga akhir tenor. Angka ini tercatat lebih rendah daripada SBR005 yang imbal hasilnya dipatok pada level 8,15%.

“Untuk investor ritel kita tidak adjust yang demikian besar, cukup dari 8,15% ke 7,95% untuk memberikan sinyal ada penurunan tingkat suku bunga,” imbuh Loto. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 14 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

DJP Jakpus Gelar Kemenkeu Mengajar di 13 Sekolah, Begini Pesannya

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN