KEBIJAKAN PAJAK

Kunjungi Proyek Jalan Tol, Sri Mulyani Kembali Tegaskan Manfaat Pajak

Dian Kurniati | Selasa, 28 Februari 2023 | 09:30 WIB
Kunjungi Proyek Jalan Tol, Sri Mulyani Kembali Tegaskan Manfaat Pajak

Ilustrasi. Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan jalan tol. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/nz

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan uang pajak akan dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan rakyat, salah satunya untuk pembangunan jalan tol.

Sri Mulyani mengatakan APBN yang utamanya bersumber dari pajak dialokasikan untuk mendanai berbagai belanja negara, termasuk proyek infrastruktur. Menurutnya, pembangunan jalan tol juga menjadi bukti kehadiran uang pajak untuk rakyat.

"Itulah dukungan APBN, uang negara, uang dari pajak kita yang dipakai ratusan triliun untuk membangun berbagai proyek strategis nasional untuk manfaat rakyat," katanya saat mengunjungi jalan tol ruas Solo-Yogyakarta-Kulon Progo, dikutip pada Selasa (28/2/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Sri Mulyani menuturkan pembebasan tanah untuk jalan tol tersebut didanai Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dengan menggunakan APBN. Adapun realisasi anggaran pembebasan tanah sudah Rp5,9 triliun hingga 17 Februari 2023.

Selain itu, LMAN juga mendanai 106 proyek strategis nasional (PSN) secara keseluruhan senilai total Rp106,95 triliun.

Dia menjelaskan jalan tol merupakan salah satu infrastruktur dengan penyerapan pendanaan tanah tertinggi. Hingga 17 Februari 2023, nilai penyalurannya mencapai Rp90,99 triliun atau 85,08% dari total portofolio penyerapan pendanaan tanah LMAN.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Menurut menteri keuangan, hal tersebut sekaligus menjadi perwujudan dari penggunaan APBN yang terus menerus didorong untuk pemulihan ekonomi sehingga dapat mewujudkan berbagai manfaat berganda bagi masyarakat.

Selain pengadaan tanah, lanjut Sri Mulyani, dukungan APBN untuk pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo juga diwujudkan dalam bentuk penyertaan modal negara bagi PT Adhi Karya senilai Rp1,4 triliun.

Pembangunan jalan tol tersebut bakal memiliki manfaat langsung bagi masyarakat, seperti percepatan konektivitas wilayah Yogyakarta-Solo-Semarang (Joglosemar) yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di sekitarnya.

Jalan tol tersebut juga disiapkan untuk menghadapi peningkatan mobilitas melalui pembukaan jalur dari interchange Kartasura menuju Klaten sepanjang 6 kilometer secara fungsional untuk arus mudik Lebaran 2023. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja