PEREKONOMIAN INDONESIA

Kuartal IV/2020, Pemerintah Optimistis Ekonomi Mulai Tumbuh Positif

Dian Kurniati | Jumat, 23 Oktober 2020 | 09:12 WIB
Kuartal IV/2020, Pemerintah Optimistis Ekonomi Mulai Tumbuh Positif

Ilustrasi. Refleksi kaca deretan gedung bertingkat di Jakarta, Senin (1/6/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV/2020 akan kembali positif setelah kuartal sebelumnya diproyeksi minus.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan optimisme tersebut berasal dari sejumlah sinyal perbaikan ekonomi nasional. Meski demikian, dia tetap mewaspadai ekonomi kembali tumbuh minus pada kuartal terakhir 2020.

"Kami berharap [pertumbuhan ekonomi] di kuartal IV bisa -1,7%, sampai kalau bisa positif 0,6%," katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2020, Kamis (22/10/2020).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Airlangga mengatakan pandemi Covid-19 telah menyebabkan pelemahan dari sisi penawaran (supply) dan permintaan (demand) sekaligus. Awalnya, pandemi lebih dulu melemahkan daya beli masyarakat hingga akhirnya turut menekan sisi penawaran.

Pemerintah telah memberikan berbagai stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi, seperti program keluarga harapan (PKH), bansos tunai, bantuan langsung tunai dana desa, karta prakerja, subsidi gaji, hingga bansos produktif untuk bantuan modal UMKM.

Menurutnya, berbagai stimulus itu akan meningkatkan konsumsi rumah tangga, yang pada akhirnya turut mendorong pertumbuhan dari sisi penawaran atau produksi. Simak pula artikel ‘Asyik, Ada PMK Baru! Masa Pemberian BLT Dana Desa Diperpanjang’.

Baca Juga:
Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Sementara dari sisi supply, pemerintah juga memberikan stimulus kepada berbagai sektor usaha yang terdampak pandemi, mulai dari insentif pajak hingga bantuan modal untuk UMKM. Airlangga berharap kontribusi sektor UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) akan terus meningkat.

"Keberpihakan ini didorong agar UMKM bisa berperan dalam kontribusi PDB. Sumbangan [UMKM] ke PDB masih kecil sehingga ingin didorong dan berkontribusi lebih besar," ujarnya. Simak pula artikel ‘Mau Libur Bayar Pajak Sampai Desember 2020? DJP: Caranya Gampang!’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Rosan: Investasi Harus Ditingkatkan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN