KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Kuartal III/2023, Realisasi Pajak Jakarta Barat Sudah Tembus 80 Persen

Muhamad Wildan | Selasa, 10 Oktober 2023 | 12:00 WIB
Kuartal III/2023, Realisasi Pajak Jakarta Barat Sudah Tembus 80 Persen

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Suparno.

JAKARTA, DDTCNews - Hingga kuartal III/2023, Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat telah mengumpulkan penerimaan pajak neto senilai Rp44,12 triliun. Angka tersebut setara 80,24% dari target yang ditetapkan senilai Rp54,98 triliun.

Bila dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu, realisasi penerimaan pajak di Kanwil DJP Jakarta Barat bertumbuh 10,28%. Namun, bila turut memperhitungkan PPh final PPS, penerimaan pajak pada Kanwil DJP Jakarta Barat terkontraksi -6,67%.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

"Kami mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembayaran pajak dan telah menyampaikan pelaporan SPT Tahunan," ujar Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Suparno, dikutip Selasa (10/10/2023).

Suparno juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak baik stakeholder maupun pegawai di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Barat yang telah bersinergi dan turut berkontribusi dalam mendukung pencapaian penerimaan pajak hingga kuartal III/2023.

Menyongsong akhir 2023, Suparno mengajak seluruh wajib pajak untuk meningkatkan peran serta, kesadaran, dan kepatuhan dalam membayar pajak.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Bila diperinci per jenis pajaknya, penerimaan pajak di Kanwil DJP Jakarta Barat didominasi oleh PPh dan PPN/PPnBM yang masing-masing mencapai Rp19,38 triliun dan Rp24,66 triliun.

Secara sektoral, Kanwil DJP Jakarta Barat mencatat setoran pajak dari sektor perdagangan mencapai Rp21,01 triliun, sedangkan setoran sektor industri mencapai Rp8,06 triliun. Adapun setoran pajak dari sektor pengangkutan dan konstruksi masing-masing mencapai Rp2,51 triliun dan Rp2,1 triliun.

Terkait dengan kepatuhan, Kanwil DJP Jakarta Barat mencatat tingkat kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan sudah mencapai 87%. Dari target 392.775 SPT, Kanwil DJP Jakarta Barat telah menerima 341.699 SPT. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra