JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta kuartal I /2017 mengalami peningkatan hingga 21% atau sebesear Rp1,2 triliun dibanding dengan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan hingga awal April 2017, perolehan pajak berhasil mencapai Rp6,9 triliun. Sedangkan, jika dibandingkan dengan tahun 2016 lalu, perolehan pajak di periode yang sama hanya sebesar Rp5,7 triliun.
“Kami optimis hingga akhir April ini target penerimaan pajak DKI Jakarta yang ditentukan sebesar Rp8,2 triliun bisa tercapai. Kami yakin sisa perolehan sebesar Rp1,3 triliun bisa tercapai hingga akhir April 2017,” pungkasnya, Senin (10/4).
Sisa perolehan pajak sebesar Rp1,3 triliun dari target bulan April 2017, lanjut Edi, bisa diperoleh dari potensi penerimaan pajak parkir sebesar Rp480 miliar dan pajak kendaraan motor yang berkisar Rp4-5 miliar per harinya.
Edi mengatakan dorongan meningkatkan penerimaan pajak DKI Jakarta juga diberikan oleh DPRD setempat yang memberikan pengawasan lebih lanjut agar target penerimaan pajak dapat tercapai.
DPRD meminta agar BPRD DKI Jakarta dapat menggenjot penerimaan pajak khususnya pajak kendaraan bermotor yang dinilai memiliki potensi yang sangat besar terhadap kontribusi penerimaan pajak daerah.
Tidak hanya itu, seperti dikutip dari beritajakarta.com, empat jenis pajak lainnya seperti pajak restoran, hotel, tempat hiburan dan parkir juga diharapkan mendapat perhatian lebih dari BPRD DKI Jakarta untuk dapat memaksimalkan penerimaan pajaknya.
“Akhir April kita optimistis bisa masuk sesuai target sebesar Rp8,2 triliun,” tandasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.