KTT G-20

KTT G-20 Tiga Pekan Lagi, Pemerintah Antisipasi Risiko Ancaman Siber

Redaksi DDTCNews | Kamis, 27 Oktober 2022 | 09:55 WIB
KTT G-20 Tiga Pekan Lagi, Pemerintah Antisipasi Risiko Ancaman Siber

Sejumlah penari menampilkan tarian Bali saat kegiatan doa bersama jelang penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (26/10/2022). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mulai menyiapkan sejumlah langkah pencegahan terhadap ancaman keamanan siber pada gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 di Bali, 15-16 November 2022 mendatang.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjadi lembaga yang memegang peran terpenting dalam pengamaman siber KTT G-20 ini. Juru Bicara BSSN Ariandi Putra menyampaikan persiapan pengamanan siber dalam rangka KTT G-20 sudah dilakukan sejak Juli 2022 lalu.

"Pengamanan siber yang dilakukan tidak hanya pada hari pelaksanaan KTT G-20 saja tetapi juga rangkaian acara sebelum dan sesudah acara," kata Ariandi Putra dalam keterangan pers, dikutip Kamis (27/10/2022).

Baca Juga:
Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BSSN, ujar Ariandi, sudah memetakan sejumlah potensi ancaman siber yang bisa saja mengancam berjalannya KTT G-20. Beberapa ancaman siber yang diidentifikasi antara lain spear phising (peretasan spesifik), malicious document atau virus yang ditempelken pada dokumen, hijacking, fake wifi, hingga operasi malware.

Tak cuma itu, ancaman lain yang diantisipasi BSSN adalah risiko pencurian data terhadap delegasi negara anggota G-20 sebelum gelaran KTT G-20 dimulai hingga berakhirnya Presidensi G-20 oleh Indonesia.

Secara umum ada 3 dukungan klaster yang dijalankan untuk pengamanan siber, yakni sebelum, saat, dan setelah acara. Sebelum acara, BSSN melakukan audit sistem manajemen informasi, pengukuran tingkat keamanan siber, serta memonitor anomali traffic dan potensi ancaman siber.

Baca Juga:
Kebijakan Perpajakan dalam 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

Sementara pada saat KTT G-20 berlangsung, BSSN melakukan monitoring anomali traffic, pemantauan informasi insiden, pengamanan sinyal dan kontra penginderaan, serta melakukan digital forensik.

Selanjutnya, setelah acara BSSN akan mengidentifikasi celah keamanan siber dan potensi ancaman pengungkapan data serta melakukan digital forensik dan insiden respons.

BSSN tidak sendirian dalam upaya pengamanan siber KTT G-20 ini. Sejumlah lembaga pemerintah lain yang ikut terlibat adalah TNI, Polri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kesehatan, hingga Sekretariat Kabinet.

"Kami juga bekerja sama dengan penyelenggara jaringan internet dan event organizer (EO) yang mengampu pagelaran G-20 ini. Sudah disiapkan sejak Juli lalu," kata Ariandi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kebijakan Perpajakan dalam 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 18:21 WIB PROVINSI BALI

Lampaui Target, Bali Himpun Rp100 Miliar dari Program Pemutihan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN