KPP PRATAMA PULOGADUNG

KPP Pratama Pulogadung Beri Apresiasi kepada 25 Wajib Pajak Terbesar

Muhamad Wildan | Kamis, 02 Maret 2023 | 10:21 WIB
KPP Pratama Pulogadung Beri Apresiasi kepada 25 Wajib Pajak Terbesar

Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Ismiransyah saat memberikan sambutan. (foto: KPP Pratama Jakarta Pulogadung)

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pulogadung menggelar Tax Gathering. Acara ini diadakan sebagai ajang pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang berkontribusi besar terhadap penerimaan sepanjang 2022.

Tax Gathering dihadiri oleh 25 wajib pajak yang terdiri dari 5 wajib pajak instansi pemerintah, 10 wajib pajak badan, dan 10 wajib pajak orang pribadi.

"Terima kasih atas kontribusi pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak sekalian sehingga penerimaan pajak di KPP Pratama Jakarta Pulogadung dan Kanwil DJP Jakarta Timur pada 2022 melampaui target yang telah ditetapkan," ujar Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Ismiransyah, dikutip Kamis (2/3/2023).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Dalam kesempatan yang sama, Kepala KPP Pratama Jakarta Pulogadung Yulianingsih mengapresiasi kepatuhan wajib pajak pada tahun lalu. Wajib pajak berperan penting dalam mendukung upaya pencapaian target penerimaan dan perolehan predikat zona integritas wilayah bebas dari korupsi (ZI-WBK).

Yulianingsih kembali meminta dukungan kepada wajib pajak agar KPP Pratama Jakarta Pulogadung mampu meraih predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) pada 2024.

Turut hadir dalam Tax Gathering, Kasubbag Perbendaharaan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Supriyadi menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Supriyadi mengatakan penghargaan dari KPP Pratama Jakarta Pulogadung bakal memotivasi instansi pemerintah untuk berkontribusi pada penerimaan pajak.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Sekretaris Camat Pulogadung Sigit Darmanto mengatakan kecamatan serta seluruh jajaran kelurahan siap mendukung upaya KPP Pratama Jakarta Pulogadung dalam mengamankan penerimaan pajak.

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Ruston Tambunan pun mengatakan konsultan pajak bakal mengambil peran sebagai intermediary dan mendukung upaya DJP meningkatkan kepatuhan wajib pajak. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan