KPP PRATAMA PULOGADUNG

KPP Pratama Pulogadung Beri Apresiasi kepada 25 Wajib Pajak Terbesar

Muhamad Wildan | Kamis, 02 Maret 2023 | 10:21 WIB
KPP Pratama Pulogadung Beri Apresiasi kepada 25 Wajib Pajak Terbesar

Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Ismiransyah saat memberikan sambutan. (foto: KPP Pratama Jakarta Pulogadung)

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pulogadung menggelar Tax Gathering. Acara ini diadakan sebagai ajang pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang berkontribusi besar terhadap penerimaan sepanjang 2022.

Tax Gathering dihadiri oleh 25 wajib pajak yang terdiri dari 5 wajib pajak instansi pemerintah, 10 wajib pajak badan, dan 10 wajib pajak orang pribadi.

"Terima kasih atas kontribusi pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak sekalian sehingga penerimaan pajak di KPP Pratama Jakarta Pulogadung dan Kanwil DJP Jakarta Timur pada 2022 melampaui target yang telah ditetapkan," ujar Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Ismiransyah, dikutip Kamis (2/3/2023).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Dalam kesempatan yang sama, Kepala KPP Pratama Jakarta Pulogadung Yulianingsih mengapresiasi kepatuhan wajib pajak pada tahun lalu. Wajib pajak berperan penting dalam mendukung upaya pencapaian target penerimaan dan perolehan predikat zona integritas wilayah bebas dari korupsi (ZI-WBK).

Yulianingsih kembali meminta dukungan kepada wajib pajak agar KPP Pratama Jakarta Pulogadung mampu meraih predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) pada 2024.

Turut hadir dalam Tax Gathering, Kasubbag Perbendaharaan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Supriyadi menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Supriyadi mengatakan penghargaan dari KPP Pratama Jakarta Pulogadung bakal memotivasi instansi pemerintah untuk berkontribusi pada penerimaan pajak.

Baca Juga:
APBN 2025 Diundangkan, Penerimaan Perpajakan Dipatok Rp2.491 Triliun

Sekretaris Camat Pulogadung Sigit Darmanto mengatakan kecamatan serta seluruh jajaran kelurahan siap mendukung upaya KPP Pratama Jakarta Pulogadung dalam mengamankan penerimaan pajak.

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Ruston Tambunan pun mengatakan konsultan pajak bakal mengambil peran sebagai intermediary dan mendukung upaya DJP meningkatkan kepatuhan wajib pajak. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN