KPP PRATAMA BINTAN

KPP Cari Alamat Wajib Pajak Lewat Kantor Desa akibat SP2DK Tak Dibalas

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 September 2022 | 17:00 WIB
KPP Cari Alamat Wajib Pajak Lewat Kantor Desa akibat SP2DK Tak Dibalas

Ilustrasi.

LINGGA, DDTCNews - Kantor pajak punya banyak saluran untuk mengakses wajib pajak. KPP Pratama Bintan misalnya, menggandeng Kantor Desa Batu Kacang, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau untuk mendapatkan alamat lengkap wajib pajak. Hal ini dilakukan karena ada data alamat wajib pajak yang ternyata mengalami perubahan.

Dikutip dari siaran pers otoritas, KPP Pratama Bintan tengah berupaya menghubungi wajib pajak yang tidak kunjung memberikan tanggapan atas Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK). Nihilnya respons atas SP2DK membuat petugas turun ke lapangan untuk mengunjungi alamat wajib pajak.

"Untuk mempermudah proses pencarian lokasi, petugas mengunjungi kantor desa lokasi wajib pajak terdaftar untuk memperoleh data yang diperlukan secara langsung," ujar Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Bintan Dwi Purnomo dilansir pajak.go.id, Senin (12/9/2022).

Baca Juga:
Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

KPP Pratama Bintan mencatat ada perubahan data yang dilakukan secara mandiri oleh wajib pajak yang membuat petugas kesulitan berkomunikasi dengan wajib pajak. Perubahan data yang dimaksud termasuk alamat tempat tinggal, tempat usaha, jenis usaha, status usaha, status keluarga, nomor telepon, alamat email, dan data lainnya.

"Hal ini membuat proses komunikasi dan korespondensi antara kantor pajak dan wajib pajak menjadi terhambat bahkan wajib pajak tidak dapat ditemukan. Dengan bantuan aparat desa, kami yakin kendala ini teratasi," imbuh Dwi.

Dalam kesempatan yang sama, petugas KPP Pratama juga mengajak Kantor Desa Batu Kacang untuk bekerja sama dalam peningkatan kapasitas bendahara desa tentang pemenuhan kewajiban perpajakan. Kantor pajak juga mengajak kantor desa untuk menjalin kerja sama dalam pertukaran data potensi ekonomi wilayah setempat.

"Kantor pajak juga menjajaki kemungkinan membuka pojok pajak bagi wajib pajak di Desa Batu Kacang dan sekitarnya," ujar Dwi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:30 WIB KP2KP PADANG ARO

Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK, WP Berbondong-bondong Daftar NPWP

Selasa, 21 Januari 2025 | 13:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Hindari Denda, WP Diingatkan Sampaikan SPT Tahunan 2024 Lebih Awal

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan