KPP PRATAMA BINTAN

KPP Cari Alamat Wajib Pajak Lewat Kantor Desa akibat SP2DK Tak Dibalas

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 September 2022 | 17:00 WIB
KPP Cari Alamat Wajib Pajak Lewat Kantor Desa akibat SP2DK Tak Dibalas

Ilustrasi.

LINGGA, DDTCNews - Kantor pajak punya banyak saluran untuk mengakses wajib pajak. KPP Pratama Bintan misalnya, menggandeng Kantor Desa Batu Kacang, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau untuk mendapatkan alamat lengkap wajib pajak. Hal ini dilakukan karena ada data alamat wajib pajak yang ternyata mengalami perubahan.

Dikutip dari siaran pers otoritas, KPP Pratama Bintan tengah berupaya menghubungi wajib pajak yang tidak kunjung memberikan tanggapan atas Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK). Nihilnya respons atas SP2DK membuat petugas turun ke lapangan untuk mengunjungi alamat wajib pajak.

"Untuk mempermudah proses pencarian lokasi, petugas mengunjungi kantor desa lokasi wajib pajak terdaftar untuk memperoleh data yang diperlukan secara langsung," ujar Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Bintan Dwi Purnomo dilansir pajak.go.id, Senin (12/9/2022).

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

KPP Pratama Bintan mencatat ada perubahan data yang dilakukan secara mandiri oleh wajib pajak yang membuat petugas kesulitan berkomunikasi dengan wajib pajak. Perubahan data yang dimaksud termasuk alamat tempat tinggal, tempat usaha, jenis usaha, status usaha, status keluarga, nomor telepon, alamat email, dan data lainnya.

"Hal ini membuat proses komunikasi dan korespondensi antara kantor pajak dan wajib pajak menjadi terhambat bahkan wajib pajak tidak dapat ditemukan. Dengan bantuan aparat desa, kami yakin kendala ini teratasi," imbuh Dwi.

Dalam kesempatan yang sama, petugas KPP Pratama juga mengajak Kantor Desa Batu Kacang untuk bekerja sama dalam peningkatan kapasitas bendahara desa tentang pemenuhan kewajiban perpajakan. Kantor pajak juga mengajak kantor desa untuk menjalin kerja sama dalam pertukaran data potensi ekonomi wilayah setempat.

"Kantor pajak juga menjajaki kemungkinan membuka pojok pajak bagi wajib pajak di Desa Batu Kacang dan sekitarnya," ujar Dwi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Bayar dan Lapor Pajak Lebih Mudah via e-SPTPD, Kepatuhan Bakal Membaik

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jatim II Gelar Tax Gathering, Hadirkan 100 Wajib Pajak Terbesar

Senin, 14 Oktober 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tidak Bisa Hadir dalam Pemeriksaan, WP Bisa Ajukan Reschedule

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN