KPP PRATAMA BINTAN

KPP Cari Alamat Wajib Pajak Lewat Kantor Desa akibat SP2DK Tak Dibalas

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 September 2022 | 17:00 WIB
KPP Cari Alamat Wajib Pajak Lewat Kantor Desa akibat SP2DK Tak Dibalas

Ilustrasi.

LINGGA, DDTCNews - Kantor pajak punya banyak saluran untuk mengakses wajib pajak. KPP Pratama Bintan misalnya, menggandeng Kantor Desa Batu Kacang, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau untuk mendapatkan alamat lengkap wajib pajak. Hal ini dilakukan karena ada data alamat wajib pajak yang ternyata mengalami perubahan.

Dikutip dari siaran pers otoritas, KPP Pratama Bintan tengah berupaya menghubungi wajib pajak yang tidak kunjung memberikan tanggapan atas Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK). Nihilnya respons atas SP2DK membuat petugas turun ke lapangan untuk mengunjungi alamat wajib pajak.

"Untuk mempermudah proses pencarian lokasi, petugas mengunjungi kantor desa lokasi wajib pajak terdaftar untuk memperoleh data yang diperlukan secara langsung," ujar Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Bintan Dwi Purnomo dilansir pajak.go.id, Senin (12/9/2022).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

KPP Pratama Bintan mencatat ada perubahan data yang dilakukan secara mandiri oleh wajib pajak yang membuat petugas kesulitan berkomunikasi dengan wajib pajak. Perubahan data yang dimaksud termasuk alamat tempat tinggal, tempat usaha, jenis usaha, status usaha, status keluarga, nomor telepon, alamat email, dan data lainnya.

"Hal ini membuat proses komunikasi dan korespondensi antara kantor pajak dan wajib pajak menjadi terhambat bahkan wajib pajak tidak dapat ditemukan. Dengan bantuan aparat desa, kami yakin kendala ini teratasi," imbuh Dwi.

Dalam kesempatan yang sama, petugas KPP Pratama juga mengajak Kantor Desa Batu Kacang untuk bekerja sama dalam peningkatan kapasitas bendahara desa tentang pemenuhan kewajiban perpajakan. Kantor pajak juga mengajak kantor desa untuk menjalin kerja sama dalam pertukaran data potensi ekonomi wilayah setempat.

"Kantor pajak juga menjajaki kemungkinan membuka pojok pajak bagi wajib pajak di Desa Batu Kacang dan sekitarnya," ujar Dwi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Sabtu, 21 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif Pajak Bakal Diikuti dengan Optimalisasi Pengawasan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Tingkatkan Penerimaan Pajak, Indonesia Perlu Perdalam Sektor Keuangan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak