KOTA SEMARANG

KPK Ikut Dorong Upaya Optimalisasi Pajak Daerah, Ini Langkahnya

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 Agustus 2019 | 20:17 WIB
KPK Ikut Dorong Upaya Optimalisasi Pajak Daerah, Ini Langkahnya

Ilustrasi gedung KPK.

SEMARANG, DDTCNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penggunaan alat perekam transaksi online untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Penggunaan alat perekam ini terutama ditujukan untuk sektor pajak hotel, restoran, dan tempat hiburan.

Langkah ini diambil KPK sebagai upaya optimalisasi dan transparansi guna meningkatkan pendapatan daerah secara akuntabel. Terlebih, pemungutan pajak harus dilaksanakan secara terbuka.

“Selama ini rekan-rekan telah mendapat laporan dari pengusaha. Hanya saja kita menengarai masih ada yang kurang sesuai dalam penghitungannya,” ujar Adlinsyah M Nasutio, Koordinator Wilayah Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK, Kamis (8/8/2019).

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Oleh karena itu, KPK mendorong keterbukaan antara Pemerintah Kota Semarang dan para pelaku usaha dalam pembayaran pajak. Stimulus diberikan dalam bentuk pemasangan alat perekam transaksi berupa typing machine device.

Melalui melalui alat perekam tersebut, sambung Adlinsyah, pembayaran, pembukuan serta besaran pajak terutang akan terpantau dengan baik. Alat itu juga dapat mengirimkan data atau laporan secara langsung kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mapun ke Bank Daerah.

Dia menyebut terdapat 10 daerah yang saat ini telah menerapkan pembayaran dan pemantauan pajak menggunakan sistem online. Sistem itu diklaim mampu meningkatkan PAD secara signifikan. Dia berharap gebrakan ini mampu memaksimalkan potensi pajak semarang.

Baca Juga:
Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Walikota Semarang Hendrar Prihadi menyambut positif upaya yang dilakukan KPK. Melalui penerapan sistem itu, sambungnya, pengusaha hotel, restoran dan tempat hiburan menjadi lebih transparan dalam melaporkan dana dari wajib pungut yang selama ini mereka tarik.

“Saya rasa peran KPK ini akan membuat teman-teman pengusaha makin berkomitmen bahwa negara butuh banyak anggaran untuk pembangunan,” ungkapnya, seperti dilansir fajar.co.id. (MG-nor/kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha