PAJAK ONLINE

KPK Gandeng 5 Daerah Luncurkan Sistem Pajak Online

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 November 2018 | 14:41 WIB
KPK Gandeng 5 Daerah Luncurkan Sistem Pajak Online

Gedung KPK (Foto: KPK)

JAKARTA, DDTCNews—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meluncurkan perjanjian kerja sama pajak online antara 4 Wali Kota (Pekanbaru, Dumai, Batam, Tanjung Pinang ) dan 1 Bupati (Bintan) di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau dan Dirut Bank Riau Kepri di Batam.

Acara yang akan digelar pada 28 November 2018 di Kota Batam ini akan disaksikan Wakil Ketua KPK RI Basaria Panjaitan serta dihadiri seluruh Bupati, Wali Kota serta Gubernur Riau dan Gubernur Kepri, Ketua Asbanda dan Direktur Eksekutif Asbanda serta 500 wajib pajak di Batam.

Menurut rencana, pada saat peluncuran perjanjian kerja sama (Memorandum of Understanding/ MoU) tersebut, Wali Kota Batam M. Rudi akan menyerahkan langsung piagam apresiasi kepada 300 orang wajib pajak yang telah menggunakan tapping box.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

“Bank Riau Kepri telah dijadikan contoh oleh KPK atau role model dalam hal peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) bagi daerah seluruh Indonesia,” ujar Koordinator Wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan KPK RI Adlinsyah M Nasution di Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Adlinsyah menyampaikan hal tersebut seusai rapat persiapan peluncuran MoU pajak online untuk 5 kabupaten/kota tersebut bersama Deputi Pencegahan KPK RI Pahala Nainggolan dan Dirut Bank Riau Kepri Irvandi Gustari, di Kantor KPK, Jakarta.

Pola peningkatan PAD yang dilakukan Bank Riau Kepri ini melalui penerimaan pajak hotel dan restoran secara online yang diterapkan di Batam. Hal ini menarik perhatian KPK, sehingga KPK tertarik mendorong pemda lain khususnya di wilayah Riau dan Kepri melakukan hal yang sama.

Baca Juga:
Ada WP Bandel yang Tak Aktifkan Tapping Box, Bapenda Tambah Pengawasan

Saat ini, yang sudah melakukan studi banding ke Pemkot Batam untuk peningkatan PAD melalui pajak online hotel dan restoran ini adalah Pemkot Bengkulu dan BPD Bengkulu, Pemkot Bandar Lampung dan BPD Lampung, sertaPemkot Jambi dan BPD Jambi.

Dua pekan sebelumnya di Kantor Bank Riau Kepri Pekanbaru, 5 Kepala Badan Pendapatan Daerah tersebut telah menyampaikan komitmennya meningkatkan PAD dari sisi pajak hotel dan restoran secara online melalui pemasangan tapping box.

Untuk Pekanbaru menargetkan pemasangan tapping box 1.000 unit, namun sampai akhir tahun baru akan direalisasikan 400 unit, dan Kota Dumai 200 unit. Sementara itu, Batam menargetkan 1.500 unit tapping box,namun yang terealisasi 250 unit dari target akhir tahun 500 unit.

Baca Juga:
Optimalkan Penerimaan, Pemda Cocokkan Data Transaksi WP di Tapping Box

Sedangkan untuk Kota Tanjung Pinang sampai dengan akhir tahun 2018 menargetkan sebanyak 200 unit dari yang akan direalisasikan sebanyak 250 unit, dan Kabupaten Bintan dengan target akhir tahun 2018 sebanyak 200 unit akan direalisasikan sebanyak 150 unit.

Penerimaan pajak hotel dan restoran secara online ini, seperti dilansir riaumandiri.co, dilaksanakan secara online,realtime dan terekam serta termonitor dan merupakan bentuk program transparansi yang tersistem dengan menggunakan alat tapping box. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Jumat, 15 November 2024 | 15:30 WIB KABUPATEN CIANJUR

Optimalkan Penerimaan, Pemda Cocokkan Data Transaksi WP di Tapping Box

Selasa, 29 Oktober 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Aplikasi Simbara Jadi Game Changer Bisnis Batu Bara RI, Kok Bisa?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?