PROFESI KONSULTAN PAJAK

KP3SKP Kembali Buka Pendaftaran USKP, Mulai 1 November 2024

Muhamad Wildan | Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:35 WIB
KP3SKP Kembali Buka Pendaftaran USKP, Mulai 1 November 2024

JAKARTA, DDTCNews - Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) mengumumkan jadwal terbaru untuk pendaftaran peserta ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) periode III/2024.

Kali ini, masa pendaftaran USKP dibagi dalam 3 tahap untuk setiap tingkatan, yakni untuk USKP A, USKP B, dan USKP C. Dengan kata lain, tiap-tiap tingkatan USKP memiliki jadwal pendaftarannya masing-masing.

"Pendaftaran peserta [USKP] tingkat A (peserta mengulang): 1 November 2024 pukul 8.00 WIB sampai 3 November 2024 pukul 17.00 WIB," tulis KP3SKP dalam PENG-19/KP3SKP/X/2024, Kamis (31/10/2024).

Baca Juga:
Institut STIAMI Bikin Webinar Gratis Soal Karier, Buruan Daftar!

Selanjutnya, calon peserta USKP B dapat mendaftarkan diri pada 4 November 2024 pukul 8.00 WIB hingga 5 November 2024 pukul 17.00 WIB. Adapun calon peserta USKP C dapat mendaftarkan diri pada 6 November 2024 pukul 8.00 WIB hingga 7 November 17.00 WIB.

Jika sudah berhasil mendaftarkan diri pada 28 Oktober hingga 31 Oktober 2024 dan mendapatkan nomor antrean pendaftaran, calon peserta tidak perlu mendaftar kembali.

Bila calon peserta belum menyelesaikan proses pendaftaran, calon peserta perlu mendaftar mulai awal. Adapun dokumen yang harus diunggah dalam proses pendaftaran antara lain scan KTP; hasil scan ijazah.

Baca Juga:
Ada Imbauan untuk Akuntan Beregister dari PPPK Kemenkeu

Kemudian, softcopy pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah, berukuran 4x6, berpakaian formal, dan menghadap lurus ke depan; serta surat pernyataan peserta ujian yang dilekati meterai Rp10.000.

Khusus untuk calon peserta USKP B, pendaftaran dilakukan dengan mengunggah scan sertifikat USKP A. Adapun calon peserta USKP C perlu mengunggah sertifikat USKP B.

Nama-nama pendaftar yang dinyatakan lolos verifikasi akan diumumkan pada 15 November 2024, sedangkan ujian tetap akan dilaksanakan pada 3 Desember hingga 5 Desember 2024 di 32 lokasi yang telah ditentukan dalam PENG-18/KP3SKP/X/2024.

Seperti diketahui, laman pendaftaran USKP sempat ditutup sementara guna memulihkan sistem yang sempat down akibat tingginya traffic. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:55 WIB INSTITUT STIAMI - DDTC

Institut STIAMI Bikin Webinar Gratis Soal Karier, Buruan Daftar!

Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:23 WIB PROFESI KEUANGAN

Ada Imbauan untuk Akuntan Beregister dari PPPK Kemenkeu

Selasa, 29 Oktober 2024 | 08:45 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Pendaftaran USKP Ditutup Sementara, PPPK Kemenkeu Kebut Perbaikan

Senin, 28 Oktober 2024 | 09:45 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Banyak yang Gagal Akses Pendaftaran USKP, PPPK Kemenkeu Minta Maaf

BERITA PILIHAN
Kamis, 31 Oktober 2024 | 16:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Tahukah Kamu, Apa Saja Barang Mewah-Sangat Mewah dalam Konteks Pajak?

Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:55 WIB INSTITUT STIAMI - DDTC

Institut STIAMI Bikin Webinar Gratis Soal Karier, Buruan Daftar!

Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:23 WIB PROFESI KEUANGAN

Ada Imbauan untuk Akuntan Beregister dari PPPK Kemenkeu

Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apindo Ingatkan Kenaikan PPN Tidak Menjamin Penerimaan Ikut Melonjak

Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

DJBC Jelaskan Pentingnya Rekordasi Hak Kekayaan Intelektual

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:35 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

KP3SKP Kembali Buka Pendaftaran USKP, Mulai 1 November 2024

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:30 WIB LAPORAN TAHUNAN SKK MIGAS 2023

Pemerintah Siapkan Pembebasan Indirect Tax untuk Eksplorasi Migas

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:11 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bagaimana Ketentuan PPh Atas Komisi untuk Mitra Bisnis MLM?

Kamis, 31 Oktober 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT

Tarif Terbaru Pajak Daerah di Kabupaten Seram Bagian Barat