Salah satu sudut Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan
BANJARMASIN, DDTCNews – BNI Kantor Cabang Banjarmasin, Kalimantan Selatan, bersama Badan Keuangan Kota Banjarmasin meluncurkan layanan e-Pajak Daerah dan e-PBB bertepatan dengan peringatan HUT Kota Banjarmasin di Balai Kota Banjarmasin, Senin (24/9/2018).
CEO BNI Wilayah Banjarmasin Muhammad Arafat menyatakan layanan e-Pajak Daerah dan e-PBB itu akan membuat warga Banjarmasin lebih mudah, cepat, dan aman menunaikan kewajiban membayar pajak, khususnya pajak daerah dan pajak bumi & bangunan (PBB).
“Jadi pembayaran bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja, tidak lagi perlu datang ke kantor atau bank untuk bayar jenis pajak ini, ujarnya seusai seremoni peluncuran e-Pajak Daerah dan e-PBB tersebut, Senin (24/9/2018).
Arafat menjelaskan masyarakat juga akan mendapatkan alternatif tambahan membayar pajak daerah dan PBB,yaitu melalui layanan mesin ATM, mobile banking BNI, internet banking personal atau corporate, Agen46 BNI dan layanan lainnya.
Peluncuran layanan e-Pajak Daerah dan e-PBB merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota Banjarmasin dilakukan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dan Pimpinan BNI Cabang Banjarmasin Bagus Suhandoko yang disaksikan M Arafat, Selasa (31/7/2018).
“Kerja sama dengan peluncuran layanan e-pajak daerah dan e-PBB ini juga merupakan bentuk komitmen BNIdsalam mendukung Kota Banjarmasin menuju smart city,” kata Arafat seperti dilansir banjarmasinpost.co.id
Bagus menambahkan kolaborasi Pemkot Banjarmasin dan BNI ini diharapkan dapat dikembangkan untuk pengelolaan rekening transaksional giro maupun payroll tambahan penghasilan di berbagai sektor di lingkupPemkot Banjarmasin.
Ia juga menekankan BNI berkomitmen akan menjadi banking partner bagi Pemkot Banjarmasin dan menjadi acuan langkah strategis untuk menjadikan BNI sebagai one stop banking solution bagi pemerintah daerah. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.