HARI ANTIKORUPSI SEDUNIA

Korupsi Pengaruhi Investasi, Jokowi: Jangan Sampai Investor Kapok

Dian Kurniati | Kamis, 09 Desember 2021 | 12:30 WIB
Korupsi Pengaruhi Investasi, Jokowi: Jangan Sampai Investor Kapok

Presiden Jokowi. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut penciptaan ekosistem antikorupsi akan berpengaruh besar pada investasi di Indonesia.

Jokowi mengatakan negara harus memastikan isu korupsi tidak berdampak pada iklim investasi. Pasalnya, masuknya modal melalui investasi juga akan berdampak pada pembukaan lapangan kerja.

"Penciptaan ekosistem antikorupsi yang berpengaruh besar bagi investasi dan penciptaan lapangan kerja," katanya dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2021, Kamis (9/12/2021).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Jokowi mengatakan semua menteri dan kepala lembaga perlu bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membangun tata kelola yang mencegah tindak koruptif. Menurutnya, pelayanan harus lebih cepat dan efisien tanpa adanya ongkos-ongkos khusus.

Dia menilai pelayanan publik harus menggunakan teknologi untuk digitalisasi, standardisasi, dan transparansi. Secara bersamaan, ujar Jokowi, implementasi sistem penanganan perkara terpadu juga perlu diperkuat sehingga celah-celah penyalahgunaan wewenang dan perilaku korupsi dapat ditutup.

Jokowi menjelaskan investasi masih menjadi motor penggerak ekonomi di Indonesia. Pemerintah pun menargetkan investasi pada 2022 akan mencapai Rp1.200 triliun, sehingga membutuhkan perizinan yang sederhana, cepat, dan bebas korupsi.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Jangan sampai investor kapok karena terlalu banyak ongkos di sana-sini, terlalu banyak ketidakpastian, dan banyaknya permainan di sana-sini," ujarnya.

Jokowi kemudian berharap Indeks Persepsi Korupsi dapat terus membaik, terutama jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara. Pada 2020, Indonesia berada di peringkat 102, sedangkan Singapura di urutan ke-3, Brunei Darussalam ke-35, dan Malaysia ke-57.

Menurutnya, perlu kerja keras bersama untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi di Indonesia. Dukungan masyarakat dalam pemberantasan korupsi juga harus dimanfaatkan dengan menanamkan budaya antikorupsi sejak dini.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Di sisi lain, Jokowi menambahkan pemberantasan korupsi tidak boleh terus-terusan identik dengan penangkapan. Dia menilai pemberantasan korupsi harus mengobati dari akar masalahnya.

"Pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental. Kalau korupsi berhasil kita cegah, maka kepentingan rakyat terselamatkan," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?