INVESTASI PROPERTI

Korsel Siap Tanam Modal di Indonesia

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 November 2016 | 06:37 WIB
Korsel Siap Tanam Modal di Indonesia

JAKARTA, DDTCNews – Beragram instrumen investasi membuat Indonesia menjadi negara sasaran para investor besar, khususnya investasi sektor properti. Korea Selatan tengah bersiap untuk mengembangkan dananya di Indonesia.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Trikasih Lembong mengatakan Korea Selatan akan melakukan investasi di Indonesia. Beberapa negara lain seperti China, Hong Kong, dan Jepang yang juga ingin investasi properti.

“Investasi yang diselenggarakan oleh BKPM ini akan lebih mengarah pada prospektif kota tersebut. Tentunya untuk memberikan nilai tambah di kota yang diinvestasikan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (4/11).

Baca Juga:
Ramai Diminati Investor, Kepercayaan terhadap SBN Ritel Makin Tinggi

Ia menginginkan investor lebih melihat prospek daerah metropolitan yang akan memberikan dampak yang positif di kemudian waktu. Meskipun, daerah yang tengah berkembang juga tetap bisa untuk investasi.

Korea Selatan mampu menyumbang sebesar 3,5% dari total realisasi investasi yang masuk pada Januari-September 2016. Pada realisasi investasi periode tersebut, Korea Selatan menduduki posisi ke-8 dengan nilai investasi senilai US$743 juta (Rp9,7 triliun).

Dari dana yang disiapkan oleh Korea Selatan tersebut, setidaknya siap untuk digunakan untuk membangun 1.944 proyek. BKPM berharap kondisi ekonomi Indonesia membaik melalui kontribusi lebih sektor investasi.

Sebagai informasi, realisasi investasi pada tahun 2016 ini telah naik13,4% jika dibandingkan dengan realisasi investasi pada tahun 2015. Hingga saat ini, realisasi investasi mencapai Rp453,5 triliun dengan 21.843 proyek yang mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 960.041 orang. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan