EKONOMI DIGITAL

Korporasi Multinasional Minta OECD Sederhanakan Skema Pajak Digital

Muhamad Wildan | Jumat, 15 Januari 2021 | 17:40 WIB
Korporasi Multinasional Minta OECD Sederhanakan Skema Pajak Digital

Dua orang pejalan kaki melintas di depan kantor pusat OECD di Paris, Prancis. (foto: oecd.org)

PARIS, DDTCNews – Perusahaan multinasional menilai proposal pajak digital Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada Pillar 1: Unified Approach dan Pillar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) masih terlalu kompleks.

Dalam Public Consultation Meeting on the Reports on The Pillar One and Pillar Two Blueprints yang diselenggarakan kemarin dan hari ini, Jumat (15/1/2021), korporasi multinasional meminta ketentuan-ketentuan dalam kedua proposal tersebut untuk disederhanakan.

"Kami tidak menentang adanya hak pemajakan baru, tetapi kami sangat mengkhawatirkan kompleksitas yang terdapat dalam blueprint Pillar 1 dan Pillar 2 yang ada saat ini," ujar Head of Tax Netflix Lisa Wadlin, dikutip pada Jumat (15/1/2021).

Baca Juga:
Catat! PMK 81/2024 Ubah Aturan Mata Uang dalam Penyetoran PPN PMSE

Tax Director Amazon Simon Graddon juga mengatakan hal yang senada. Amazon sepenuhnya mendukung pembagian hak pemajakan yang lebih adil berdasarkan pada lokasi konsumen dalam proposal Pillar 1.

Meski demikian, Graddon mengatakan pada praktiknya hal tersebut tidak mudah dilakukan mengingat sulitnya bagi korporasi untuk sepenuhnya mengetahui lokasi konsumen.

Ada pula korporasi yang meminta OECD untuk menyederhanakan pendekatan yang diterapkan dalam menentukan korporasi yang dikenai pajak sesuai dengan Pillar 1.

Baca Juga:
Malaysia Sebut Pajak Minimum Global Berdampak Baik ke Keuangan Negara

"Kompleksitas adalah musuh bersama. Kompleksitas akan menimbulkan tantangan bagi wajib pajak sekaligus otoritas pajak dalam menjaga kepatuhan pajak," ujar Executive Vice President for Global Tax Unilever Janine Juggins seperti dilansir indiatimes.com.

Merespons hal tersebut, Director of Center for Tax Policy and Administration OECD Pascal Saint-Amans mengakui cetak biru proposal perpajakan OECD perlu disederhanakan. Dirinya bersama tim akan terus bekerja untuk melakukan simplifikasi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 08:47 WIB PMK 81/2024

Catat! PMK 81/2024 Ubah Aturan Mata Uang dalam Penyetoran PPN PMSE

Jumat, 13 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Januari 2025 | 20:00 WIB KONSULTASI CORETAX

Bagaimana Cara Membuat Faktur Pajak dengan DPP Nilai Lain di Coretax?

Senin, 06 Januari 2025 | 19:03 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Mengidentifikasi 5 Sumber Kebocoran Pajak, Apa Saja?

Senin, 06 Januari 2025 | 18:30 WIB BELANJA PEMERINTAH

Pangkas Perdin hingga Paket Meeting, Pemerintah Hemat Rp3,6 Triliun

Senin, 06 Januari 2025 | 18:00 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Agen Fasilitas Kepabeanan di Ditjen Bea dan Cukai?

Senin, 06 Januari 2025 | 17:00 WIB KINERJA APBN 2024

Restitusi Pajak Sepanjang 2024 Capai Rp265 Triliun

Senin, 06 Januari 2025 | 16:31 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Webinar Pajak 2025: Panduan Lengkap Pelaporan SPT PPh Orang Pribadi

Senin, 06 Januari 2025 | 15:45 WIB CORETAX SYSTEM

WP Terkendala saat Pakai Coretax, Ditjen Pajak Lebarkan Bandwidth

Senin, 06 Januari 2025 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% untuk Barang Mewah, Tambahan Penerimaan Mentok Rp3,5 Triliun

Senin, 06 Januari 2025 | 15:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Batal! DJP Tegaskan Pelanggan Listrik 3.500-6.600 VA Tetap Bebas PPN