Ilustrasi.
WASHINGTON D.C., DDTCNews - Komisi Keuangan Senat melakukan investigasi atas pemenuhan kewajiban perpajakan salah satu perusahaan farmasi di Amerika Serikat (AS), AbbVie.
Ketua Komisi Keuangan Senat AS Ron Wyden mengatakan tarif pajak efektif yang ditanggung oleh AbbVie terus menurun sejak berlakunya Tax Cuts and Jobs Act (TCJA). Kondisi tersebut membuat AbbVie dicurigai melakukan penghindaran pajak.
"Upaya penghindaran pajak oleh perusahaan farmasi sudah bukanlah rahasia lagi. Namun, praktik penghindaran pajak yang dilakukan AbbVie sangatlah mencolok," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (12/7/2022).
Pada 2015 hingga 2017, lanjut Wyden, tarif pajak efektif yang ditanggung AbbVie masih 22%. Pada 2020, tarif pajak efektif turun menjadi 11,2%.
Berdasarkan catatan Senat, sekitar 75% penjualan AbbVie menyasar konsumen AS. Meski demikian, investigasi menunjukkan hanya 1% penghasilan AbbVie yang dilaporkan di AS. Sisanya, 99% penghasilan AbbVie justru dibukukan di luar negeri.
"Sistem pajak yang memungkinkan perusahaan membukukan 99% labanya di luar negeri ketika 75% penjualannya berada di AS adalah sistem pajak yang rusak," ujar Wyden.
Dengan hasil investigasi ini, ia meminta Kongres AS untuk memulai reformasi pajak sehingga tarif pajak efektif yang ditanggung perusahaan besar setara dengan tarif pajak efektif yang ditanggung oleh wajib pajak secara umum.
"Pajak minimum atas laba korporasi dan reformasi sistem perpajakan internasional akan mengatasi seluruh permasalahan ini," tuturnya.
Selain melakukan investigasi terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan AbbVie, Komisi Keuangan Senat AS juga menginvestigasi beberapa perusahaan farmasi lainnya seperti Abbott Laboratories dan Merck & Co.
Namun, hingga saat ini, Komisi Keuangan Senat AS masih belum mengeluarkan laporan hasil investigasi kedua perusahaan farmasi tersebut. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.