Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan menegaskan saldo anggaran lebih (SAL) akan terus digunakan pemerintah untuk mengontrol angka pembiayaan utang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penggunaan SAL telah memungkinkan pemerintah menurunkan rasio utang dari 40,7% pada akhir 2021 menjadi tinggal 37,9% pada Juli 2022.
"Angka rasio ini bila dibandingkan dengan negara-negara G20 dan Asean adalah termasuk yang terendah ketiga," katanya, dikutip pada Minggu (11/9/2022).
Ketika negara-negara lain meningkatkan defisit anggaran dan rasio utangnya guna menangani pandemi dan dampak perang, lanjut menteri keuangan, Indonesia justru mampu menurunkan defisit dan rasio utang.
Sebagai informasi, SAL adalah akumulasi dari sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun-tahun anggaran sebelumnya. Pemerintah mulai memakai SAL untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pada tahun awal pandemi.
Merujuk pada laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2021, nilai SAL per akhir 2021 tercatat mencapai Rp337,77 triliun.
Pada 2020, pemerintah memakai SAL hingga Rp70,6 triliun. Tahun berikutnya penggunaan SAL mencapai Rp144 triliun. Tahun ini, penggunaan SAL diperkirakan mencapai Rp127,3 triliun. Pada RAPBN 2023, penggunaan SAL diperkirakan Rp70 triliun untuk pembiayaan anggaran.
Selain meningkatkan penggunaan SAL, pemerintah juga melakukan estimasi anggaran secara lebih presisi guna menekan SiLPA pada akhir tahun. Pada 2021, SiLPA tercatat Rp96,6 triliun atau turun 61% dibandingkan dengan SiLPA 2020 senilai Rp245,6 triliun.
"SiLPA 2021 akan dimanfaatkan secara optimal pada 2022 dan 2023 guna mendukung likuiditas pemerintah dan pembiayaan. Hal ini penting dalam menghadapi situasi global di mana tren inflasi dan suku bunga melonjak sangat tinggi," ujar Sri Mulyani. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.