LANSING, DDTCNews – Berdasarkan usulan salah satu anggota Partai Republik Thomas Hooker, Pemerintah Michigan akansegera menaikkan pajak minuman beralkohol sebesar 5 sen untuk setiap 12 ons kaleng. Ini artinya, tarif pajak tersebut naik sebesar 244%.
Thomas Hooker menjelaskan alkohol memiliki dampak buruk yang sangat besar bagi kehidupan sosial, sehingga diperlukan adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) yang baru untuk mengatasi hal tersebut.
“Jika Anda berpikir beberapa kecelakaan lalu lintas yang berhubungan dengan alkohol dan juga kematian yang terpaksa terjadi akibat penggunaan alkohol, maka sangat jelas bahwa kita harus melakukan sesuatu,” katanya, kemarin (14/9).
Sejak tahun 1966, pajak minuman beralkohol memang belum pernah mengalami kenaikan. Untuk saat ini, konsumen harus membayar $6,3 setiap barel atau sekitar Rp83 ribu per barelnya, atau sekitar 1,9 sen setiap 12 ons kaleng.
Tambahan penerimaan dari sektor pajak minuman beralkohol akan digunakan untuk memperbaiki beberapa program pemerintah, pengadilan terhadap kasus narkoba, departemen kepolisian dan penegakan hukum lainnya terkait minuman beralkohol.
Sementara itu, Michigan Alcohol Policy Promoting Health and Safety, sebuah yayasan non-profit yang memerhatikan kebijakan pemerintah terkait penggunaan alkohol, ikut menganjurkan pemerintah menerapkan RUU tersebut untuk mengurangi penggunaan berbahaya atas minuman beralkohol.
“Alasan utama kami mendorong ini adalah kami ingin menyelamatkan lebih banyak jiwa dan mengurangi penggunaan alkohol serta obat-obatan terlarang lainnya,” kata anggota yayasan tersebut, Mike Tobias.
Meskipun mendapat dukungan dari banyak pihak, seperti dilansir Michigan Live, kebijakan ini mendapat tentangan dari Direktur Michigan Freedom Fund Executive Tony Daunt lantaran kebijakan itu memberlakukan tarif pajak yang sangat signifikan dibandingkan tarif pajak minuman beralkohol saat ini. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.