REFORMASI PERPAJAKAN

Kontrak Terkait dengan Coretax System Diteken, Ini Pesan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Desember 2020 | 18:17 WIB
Kontrak Terkait dengan Coretax System Diteken, Ini Pesan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan arahan dalam penandatanganan kontrak. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) bersama pemenang tender pengadaan system integrator serta tender jasa konsultansi manajemen proyek dan penjaminan kualitas menandatangani kontrak untuk pekerjaan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan.

Terkait dengan penandatanganan kedua kontrak tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpesan agar pelaksanaan proyek menjaga tata kelola, integritas proses, integritas sistem, integritas pengadaan, dan eksekusinya.

"Semakin banyak yang banyak yang ikut mengawasi dan memberikan ide, semakin baik. Kami juga ingin ini dilakukan secara transparan. Akuntabilitas dan transparansi adalah ingredients utama dalam keseluruhan proses pembangunan sistem ini,” ujarnya, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga:
Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Sri Mulyani meminta agar para vendor dapat menjaga development (pengembangan), deployment (penyebaran), support (dukungan), dan maintenance (pemeliharaan).

Dia berharap para vendor melaksanakan tata kelola dengan baik sesuai kriteria kontrak, termasuk apabila terjadi perselisihan agar dibahas transparan dan efisien. Hal ini diperlukan agar pengerjaan selesai tepat waktu dan berkualitas.

Direncanakan, pekerjaan system integrator akan diselesaikan dalam 48 bulan atau 4 tahun. Sementara proyek Quality Assurance diselesaikan dalam 36 bulan atau 3 tahun.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

“Kita bisa confident membangun sebuah sistem terbaik dan sesuai kebutuhan kita. Pada saat yang sama juga bisa menjaga tata kelola, mencegah kemungkinan konflik kepentingan, mencegah kemungkinan korupsi. Ini semua penting dari integritas proses, integritas sistem, integritas procurement, dan dari sisi eksekusinya," tegas Sri Mulyani.

Modernisasi sistem dan redesign proses bisnis ini diharapkan akan meningkatkan kapabilitas dan kinerja DJP sehingga menyediakan layanan dan pengawasan pajak yang lebih mudah, berkeadilan, dan andal. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Rabu, 29 Januari 2025 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Faktur Pajak Approved Tapi Tidak Muncul di Coretax, Harus Bagaimana?

Rabu, 29 Januari 2025 | 13:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi