PENGELOLAAN EKONOMI

Konsumsi Rumah Tangga Jeblok, Sri Mulyani Pertanyakan Data BPS

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 Februari 2018 | 19:00 WIB
Konsumsi Rumah Tangga Jeblok, Sri Mulyani Pertanyakan Data BPS

Menkeu Sri Mulyani Indrawati (Foto: Setkab RI)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan akan konsultasi dengan Badan Pusat Statistik atas jebloknya pertumbuhan konsumsi rumah tangga tahun 2017 yang hanya mencapai 4,95% atau terendah sejak 2012. Padahal realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun lalu mencapai Rp478,4 triliun atau tumbuh 16,62%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan realisasi PPN tahun 2017 yang sebesar 16% menggambarkan suatu kombinasi, salah satunya yaitu produksi. Menurutnya capaian itu merupakan konfirmasi sektor produksi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun lalu.

“Konfirmasi dari sektor konsumsi terhadap PDB itu seperti sektor makanan, pakaian, trading, komunikasi dan otomotif yang bertumbuh positif. Maka itu berarti ada share yang muncul dari sisi produksi, sehingga pemerintah bisa memungut PPN dari sektor-sektor tersebut,” ujarnya di Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu (7/2).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Dia menjelaskan komoditas sejatinya mengalami pelemahan pada tahun 2015-2016, sehingga ada tekanan dalam bentuk penurunan penerimaan dari sektor swasta yang berbasis komoditas dan akan mempengaruhi berbagai macam tingkat konsumsi.

Sementara tahun 2016 pun dianggapnya menjadi tahun yang cukup berat untuk pemerintah mendorong konsumsi, maka tahun 2017 dinilai menjadi gerbang pemulihan komoditas. Harapan pemerintah atas timbulnya perbaikan komoditas pada kuartal III dan IV tahun 2017 mulai terealisasi.

“Kami sempat berharap adanya pembalikan keadaan pada 2 kuartal terakhir tahun lalu dan hal itu terjadi. Momentum pertumbuhan ini diharapkan bisa menciptakan confident , meningkatkan daya beli dan aktivitas konsumsi masyarakat, sepanjang pemerintah bisa menjaga inflasi,” tuturnya.

Baca Juga:
DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Meski Begitu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengakui akan tetap melihat dan berkonsultasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), khususnya terkait dengan data konsumsi masyarakat yang baru saja diterbitkan beberapa hari lalu.

“Apakah rekaman keseluruhan konsumsi masyarakat dari data BPS bisa tercapture semuanya? Bukan hanya masalah digital saja, tetapi juga dari sisi shifting konsumsi yang mungkin tidak semuanya terekam dalam data statistik yang biasa diberitakan BPS,” pungkasnya. (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?