BERITA PAJAK HARI INI

Konsumsi Lemah, Inflasi Merosot

Redaksi DDTCNews | Rabu, 02 November 2016 | 09:35 WIB
Konsumsi Lemah, Inflasi Merosot

JAKARTA, DDTCNews – Laju inflasi yang cenderung landai sejak awal tahun dan terus berlanjut sampai dengan Oktober menjadi topik perbincangan utama pada surat kabar nasional pagi ini, Rabu (2/11).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis Selasa (1/11), inflasi Oktober diketahui 0,14% dan inflasi selama Januari-Oktober 2,11%. Pemerintah menargetkan inflasi hingga akhir tahun sebesar 4%.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan rendahnya inflasi ini mencerminkan tingkat konsumsi masyarakat yang rendah ketimbang peningkatan kemampuan pemerintah mengendalikan harga barang yang bergejolak.

Baca Juga:
Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Konsumsi rumah tangga sebagai basis pertumbuhan ekonomi nasional cenderung melambat pertumbuhannya sejak 2015. Pada 2015, konsumsi rumah tangga tumbuh 4,96%, adapun 2014 dan 2013, masing-masing 5,26% dan 5,43%.

Rendahnya inflasi Oktober 2016 ini menjadi peringatan bagi pemerintah, pasalnya ini menjadi indikator yang menunjukkan lemahnya daya beli masyarakat. Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya untuk menjaga agar harga makanan tidak naik hingga akhir tahun ini.

Kabar lainnya datang dari sosialisasi yang menjadi resep utama DJP untuk meningkatkan keikutsertaan, dan lapangan kerja yang semakin defisit. Berikut ringkasan berita selengkapnya:

Baca Juga:
Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo
  • Sosialisasi Menjadi Kunci Amnesti Pajak

Ditjen Pajak menyatakan tidak memiliki resep khusus untuk meningkatkan keikutsertaan pelaku usaha serta beberapa jenis profesi tertentu dalam program amnesti pajak. Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan pihaknya hanya terus menerus melakukan sosialisasi, termasuk juga ke organisasi profesi dan asosiasi. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyasar kelompok-kelompok profesi seperti dokter, pengacara, akuntan, konsultan pajak dan pimpinan perusahaan yang melantai di bursa untuk mengikuti amnesti pajak periode kedua.

  • Kini, ITC Mangga Dua Menjadi Sasaran Ditjen Pajak

Minimnya pengetahuan pelaku UMKM masih menjadi kendala utama pelaksanaan amnesti pajak tahap kedua. kesimpang siuran informasi juga membuat pelaku UMKM enggan untuk mengikuti amnesti pajak. Dari data BPS yang menyebut ada 57 juta pelaku UMKM di Indonesia, baru 100.000 UMKM saja yang ikut amnesti pajak. Pelaku UMKM di ITC Mangga Dua menjadi salah satu incaran Ditjen Pajak untuk ikut amnesti pajak. Oleh karena itu, tidak salah jika sebelumnya Dirjen Pajak Ken mendatangi pedagang di Pasar Tanah Abang, kini Ken langsung menyambangi para pedagang di ITC Mangga Dua untuk menggelar sosialisasi amnesti pajak.

  • Sektor Formal Dipertahankan

Lapangan kerja di sektor formal selama Februari 2015-Februari 2016 bukannya bertambah, melainkan justru terus berkurang. Pemerintah akan berupaya agar pekerja di sektor formal tidak beralih ke sektor informal mengingat penyerapan tenaga kerja formal semakin rendah. Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas Rahma Iryanti mengatakan dalam rentan waktu tersebut lapangan kerja justru berkurang untuk 200.000 tenaga kerja dengan rincian tenaga kerja formal berkurang 500.000 orang sedangkan pekerja informal naik 300.000 orang. Tahun ini, pemerintah menargetkan 1% pertumbuhan ekonomi mampu menciptkan lapangan kerja bagi 300.000 tenaga kerja.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah
  • 50% Dana Pembangunan Raib

Kementerian Perdagangan sedang mematangkan prototipe pembangunan dan prosedur operasional standar dalam pengelolaan pasar rakyat. Ini dilakukan untuk menekan kebocoran dana pembangunan dan revitalisasi pasar yang diperkirakan mecapai 50%. Prototipe ini akan menjadi pijakan bagi pemerintah pusat, Badan Pengawas Keuangan, serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan untuk mengawasi transparansi pembangunan pasar rakyat.

  • Tabungan Masyarakat Rendah, Bank Sulit Danai Pembangunan

Tabungan masyarakat Indonesia cenderung stagnan. Berdasarkan perhitungan IMF yang dirilis oleh OJK awal pekan ini, tahun lalu porsi tabungan terhadap PDB per kapita Indonesia sebesar 30,87%. Rasio tersebut dinilai cenderung stagnan dalam 2 tahun terkahir. Padahal di sisi lain, kebutuhan pendanaan pembangunan kian besar. Tak heran, presiden Joko Widodo berharap agar masyarakat Indonesia rajin menabung dan mengerem konsumsi.

  • Waspadai Investasi Ilegal

Masyarakat diharapkan mewaspadai tawaran investasi dengan imbal hasil yang sangat tinggi karena bisa jadi merupakan investasi ilegal. Sejak 5 tahun terakhir diperkirakan kerugian masyarakat akibat investasi ilegal ini mencapai Rp50 triliun. Masyarakat disarankan berinvestasi pada perusahaan-perusahaan yang memiliki izin sebagai pengumpul dana, seperti bank, manajer investasi atau perusahaan sekuritas. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Target Swasembada Energi di Era Prabowo, Apa Strateginya?

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:00 WIB SWISS

Danai Program Pensiun, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik

Kamis, 24 Oktober 2024 | 13:45 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Profesional Pajak Perlu Kuasai Soft Skills, Ternyata Ini Alasannya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: PKP Harus Upload Perincian Penyerahan Faktur Eceran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Menteri Keuangan dari Masa ke Masa