LAPORAN ASIAN DEVELOPMENT BANK

Konsumsi Belum Pulih, Ekonomi RI 2023 Diperkirakan Tumbuh 4,8 Persen

Muhamad Wildan | Minggu, 23 Juli 2023 | 09:00 WIB
Konsumsi Belum Pulih, Ekonomi RI 2023 Diperkirakan Tumbuh 4,8 Persen

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) memperkirakan perekonomian Indonesia pada tahun ini hanya akan tumbuh 4,8%, lebih rendah ketimbang proyeksi pemerintah sebesar 5% hingga 5,3%.

Dalam laporan berjudul Asian Development Outlook yang dirilis bulan ini, ADB memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tertahan di level 4,8% akibat konsumsi yang belum pulih dan pertumbuhan investasi yang melambat.

"Tidak ada tanda-tanda revenge spending dari konsumen dan pertumbuhan investasi cenderung tertahan akibat sikap wait and see dari pelaku usaha," tulis ADB dalam laporannya, dikutip pada Minggu (23/7/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Pertumbuhan ekspor juga tercatat melambat akibat rendahnya permintaan dari mitra dagang. Menurut ADB, perlambatan ekspor akan berlanjut hingga akhir tahun.

Proyeksi OECD

Sebagai informasi, OECD sebelumnya juga memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini hanya mencapai 4,7%. Menurut OECD, perekonomian Indonesia terhambat oleh rendahnya pertumbuhan upah riil.

Akibat pertumbuhan upah riil yang lemah, masyarakat cenderung lebih berhati-hati dalam melakukan konsumsi. Bahkan, pertumbuhan konsumsi tercatat masih belum mampu melampaui tren sebelum pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sebagai contoh, konsumsi sepeda motor tercatat masih 10% lebih rendah bila dibandingkan dengan rata-rata 7 tahun sebelum pandemi.

"Kehatian-hatian konsumen mencerminkan pertumbuhan upah riil yang lemah," tulis OECD.

Tak hanya itu, kontribusi investasi terhadap PDB juga masih tertahan sejalan dengan rendahnya pembelian semen dan impor mesin oleh pelaku usaha. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja