Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)
JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mulai merancang postur APBN 2022 dengan defisit antara 4,51% hingga 4,85% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Sri Mulyani mengatakan rencana defisit APBN tersebut lebih kecil ketimbang tahun ini yang ditargetkan 5,7% terhadap PDB. Menurutnya, hal itu sebagai upaya konsolidasi fiskal sebelum mengembalikan defisit APBN ke level 3% terhadap PDB pada 2023.
"Dalam hal ini, defisit masih ada di kisaran 4,5% hingga 4,8% dari GDP kita," katanya dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2021, Kamis (29/4/2021).
Sri Mulyani mengatakan pendapatan negara pada 2022 ditargetkan senilai Rp1.823,5 hingga Rp1.895,4 triliun, sedangkan belanja negara Rp2.631,8 hingga Rp2.775,3 triliun. Pemerintah pun merancang defisit APBN 2022 senilai Rp808,2 hingga Rp879,9 triliun atau antara 4,5%-4,8% terhadap PDB.
Dengan perkiraan defisit tersebut, penarikan utang pada 2022 diprediksi sebesar 4,81%-5,8% terhadap PDB. Adapun rasio utang pada 2020 diprediksi sebesar 43,76%-44,28% terhadap PDB, naik dari target tahun ini kurang lebih 41,05% terhadap PDB.
"Dengan defisit yang masih 4,5% hingga 4,8% maka pembiayaan tahun 2022 akan terus dijaga secara prudent di dalam kondisi global yang terus dinamis," ujarnya.
Sri Mulyani melanjutkan pemerintah juga akan melanjutkan transformasi APBN pada 2022, baik dari sisi perpajakan, penerimaan negara bukan pajak, maupun belanja negara.
Dia menjelaskan tema Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022 masih tentang pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Oleh karena itu, beberapa belanja akan tetap diarahkan pada penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan dukungan bagi dunia usaha.
Saat ini, ototoritas masih menyusun detail komponen APBN tersebut sebelum disampaikan kepada DPR. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.