ANGGARAN PEMERINTAH

Konsolidasi Fiskal, Sri Mulyani Mulai Kurangi Pembiayaan Utang APBN

Muhamad Wildan | Kamis, 23 September 2021 | 13:30 WIB
Konsolidasi Fiskal, Sri Mulyani Mulai Kurangi Pembiayaan Utang APBN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KITA September 2021, Kamis (23/9/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah secara bertahap mulai mengurangi pembiayaan APBN melalui utang setelah melebarnya defisit anggaran dan peningkatan utang pada tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi pembiayaan utang pada APBN 2021 senilai Rp550,6 triliun hingga Agustus 2021, turun 21% dari periode yang sama tahun lalu. Realisasi tersebut sekitar 47% dari target pembiayaan utang tahun ini sejumlah Rp1.177,4 triliun.

"Ini karena ada penyesuaian target penerbitan SBN neto. Kami memakai saldo anggaran lebih (SAL) tahun lalu. Kita menggunakan SAL, menyesuaikan investasi kita, dan juga ada SKB III dengan BI," katanya dalam Konferensi Pers APBN KITA September 2021, Kamis (23/9/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sejalan dengan strategi tersebut, Kementerian Keuangan mencatat penggunaan SAL pada APBN 2021 per Agustus telah mencapai Rp37,9 triliun atau tumbuh 22.497,1% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penggunaan SAL yang besar tahun ini dan adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) III dengan Bank Indonesia (BI) membuat pemerintah memutuskan untuk menurunkan secara drastis penerbitan surat berharga negara (SBN).

"Ini adalah cerita konsolidasi fiskal yang konsisten. Kami tetap menangani Covid-19, memulihkan ekonomi, tetapi konsolidasi fiskal dilakukan dan issuance utang menurun," ujar Sri Mulyani.

Tambahan informasi, defisit anggaran per Agustus 2021 tercatat senilai Rp383,2 triliun atau 2,32% dari PDB. Defisit anggaran turun -24% bila dibandingkan dengan Agustus tahun lalu yang mencapai Rp503,8 triliun atau 3,26% dari PDB. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN