KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Konsensus Global, Korea Selatan Bakal Dapat Tambahan Penerimaan

Muhamad Wildan | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 10:30 WIB
Konsensus Global, Korea Selatan Bakal Dapat Tambahan Penerimaan

Ilustrasi.

SEOUL, DDTCNews - Pemerintah Korea Selatan memperkirakan proposal Pilar 1: Unified Approach dan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) akan memberikan tambahan penerimaan secara jangka menengah dan panjang.

Bila mulai diimplementasikan pada 2023, Menteri Keuangan Korea Selatan mengatakan ketentuan realokasi hak pemajakan Pilar 1 baru akan memberikan dampak positif kepada penerimaan Korea Selatan pada 2025.

"Secara jangka pendek, Pilar 1 akan menurunkan penerimaan pajak. Namun, kami memandang penerimaan akan berbalik positif pada 2025 hingga 2030," ujar Hong, dikutip Kamis (14/10/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Adapun 2 perusahaan Korea Selatan yang diproyeksikan akan tercakup pada Pilar 1 dan penghasilannya harus direalokasikan ke yurisdiksi lain adalah Samsung Electronics dan SK Hynix.

Mengenai Pilar 2 yang mengatur tentang pajak korporasi minimum global dengan tarif 15%, Hong mengatakan proposal tersebut akan langsung memberikan tambahan penerimaan bagi Korea Selatan.

Namun, tambahan penerimaan pajak yang didapatkan Korea Selatan berkat Pilar 2 akan berkurang seiring berjalannya tahun. "Kami percaya Pilar 2 akan menambah penerimaan pajak. Namun, tambahan yang diperoleh akan menurun karena setiap yurisdiksi akan menyesuaikan tarif pajaknya," ujar Hing seperti dilansir koreaherald.com.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Seperti diketahui, 136 dari 140 yurisdiksi Inclusive Framework telah menyetujui solusi 2 pilar yang diusung oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada bulan ini.

Bila multilateral convention (MLC) atau naskah perjanjian multilateral dari solusi 2 pilar benar-benar bisa diselesaikan dan disepakati pada 2022 oleh OECD dan Inclusive Framework, maka Pilar 1 dan Pilar 2 akan berlaku pada 2023.

Baca ulasan mendalam DDTCNews terkait konsensus pajak global di Selangkah Lagi Mencapai Konsensus Global Pajak Digital. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?