KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Konsensus Global, Korea Selatan Bakal Dapat Tambahan Penerimaan

Muhamad Wildan | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 10:30 WIB
Konsensus Global, Korea Selatan Bakal Dapat Tambahan Penerimaan

Ilustrasi.

SEOUL, DDTCNews - Pemerintah Korea Selatan memperkirakan proposal Pilar 1: Unified Approach dan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) akan memberikan tambahan penerimaan secara jangka menengah dan panjang.

Bila mulai diimplementasikan pada 2023, Menteri Keuangan Korea Selatan mengatakan ketentuan realokasi hak pemajakan Pilar 1 baru akan memberikan dampak positif kepada penerimaan Korea Selatan pada 2025.

"Secara jangka pendek, Pilar 1 akan menurunkan penerimaan pajak. Namun, kami memandang penerimaan akan berbalik positif pada 2025 hingga 2030," ujar Hong, dikutip Kamis (14/10/2021).

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Adapun 2 perusahaan Korea Selatan yang diproyeksikan akan tercakup pada Pilar 1 dan penghasilannya harus direalokasikan ke yurisdiksi lain adalah Samsung Electronics dan SK Hynix.

Mengenai Pilar 2 yang mengatur tentang pajak korporasi minimum global dengan tarif 15%, Hong mengatakan proposal tersebut akan langsung memberikan tambahan penerimaan bagi Korea Selatan.

Namun, tambahan penerimaan pajak yang didapatkan Korea Selatan berkat Pilar 2 akan berkurang seiring berjalannya tahun. "Kami percaya Pilar 2 akan menambah penerimaan pajak. Namun, tambahan yang diperoleh akan menurun karena setiap yurisdiksi akan menyesuaikan tarif pajaknya," ujar Hing seperti dilansir koreaherald.com.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Seperti diketahui, 136 dari 140 yurisdiksi Inclusive Framework telah menyetujui solusi 2 pilar yang diusung oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada bulan ini.

Bila multilateral convention (MLC) atau naskah perjanjian multilateral dari solusi 2 pilar benar-benar bisa diselesaikan dan disepakati pada 2022 oleh OECD dan Inclusive Framework, maka Pilar 1 dan Pilar 2 akan berlaku pada 2023.

Baca ulasan mendalam DDTCNews terkait konsensus pajak global di Selangkah Lagi Mencapai Konsensus Global Pajak Digital. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan