RAPBN 2019

Kondisi Masih Menantang, Fiskal Disetel Tidak Terlalu Ekspansif

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 Agustus 2018 | 18:20 WIB
Kondisi Masih Menantang, Fiskal Disetel Tidak Terlalu Ekspansif

JAKARTA, DDTCNews – Kebijakan fiskal tahun depan disetel tidak terlalu ekspansif dengan asumsi pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah dari asumsi yang dipakai dalam APBN 2018.

Presiden Joko Widodo menyodorkan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,3% saat menyampaikan keterangan pemerintah atas RAPBN 2019 dan nota keuangan di DPR, Kamis (16/8/2018). Angka ini lebih rendah dari asumsi dalam APBN 2018 sebesar 5,4%.

“Gambaran dan proyeksi perekonomian Indonesia yang akan menjadi landasan dalam menyusun asumsi dasar perhitungan RAPBN tahun 2019 diperkirakan masih akan sangat dinamis dan menantang,” jelasnya.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Pihaknya menjanjikan pertumbuhan tersebut akan semakin adil dan merata. Hal ini dilakukan dengan mendorong makin cepat pertumbuhan di kawasan timur Indonesia, kawasan perbatasan, dan daerah-daerah lain yang masih tertinggal.

Selain itu, pemerintah menegaskan akan terus memperkuat usaha ultra mikro, usaha mikro, kecil, dan menengah, dan koperasi. Hal ini dibarengi dengan upaya menekan ketimpangan antardaerah dan memperkecil kesenjangan antarkelompok pendapatan.

Melihat dari sisi sektoral, pemerintah akan mendorong sektor-sektor ekonomi yang mempunyai nilai tambah tinggi dan mempu menciptakan kesempatan kerja. Pemerintah juga akan mendorong pihak swasta untuk semakin berperan.

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Jokowi berujar semakin berkembangnya kelas menengah akan membuat pasar domestik menjadi lebih kokoh. Untuk itu, penguatan industri pengolahan perlu dikembangkan melalui penguatan industri hulu hingga hilir.

Dari sisi iklim investasi, menurutnya, pemerintah akan terus memperbaiki agar efisien dan terukur. Hal ini dilakukan melalui deregulasi, debirokratisasi, dan simplifikasi. Menurutnya, aspek ini penting untguk mengembangkan industri.

Industri yang diperkirakan terkena dampak positif itu terutama industri skala kecil dan menengah di bidang manufaktur, konstruksi, serta industri jasa. Termasuk di dalamnya juga industri berbasis digital yang bertumpu pada kualitas SDM yang produktif dan inovatif.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Jokowi berharap penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Online Single Submission (OSS) dapat efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah para pelaku usaha. Lebih dari itu, pemerintah berkomitmen menjaga pertumbuhan konsumsi rumah tangga.

“Dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan inklusif, pertumbuhan konsumsi rumah tangga perlu dijaga, dan investasi serta ekspor perlu didorong untuk ditingkatkan,” imbuhnya.

Sebagai bagian dari upaya menjaga konsumsi rumah tangga, pemerintah berkomitmen menjaga tingkat inflasi pada rentang 3,5% plus minus 1%. Tingkat inflasi yang rendah, menurutnya, akan mendorong perekonomian domestik lebih efisien dan berdaya saing, serta menjamin kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.

Baca Juga:
Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

Di sisi lain, pemerintah menyadari pada 2019 masih banyak faktor yang akan menjadi tantangan dalam menjaga stabilitas dan pergerakan nilai tukar rupiah. Berbagai faktor global seperti kebijakan moneter di Amerika Serikat dan Eropa serta perkembangan ekonomi China memberi pengaruh.

“Perlu kita sadari bersama bahwa tantangan ini tidak hanya dialami oleh rupiah, tetapi juga oleh banyak mata uang global. Nilai tukar rupiah tahun 2019 diperkirakan berada di kisaran Rp14.400 per dolar Amerika Serikat,” jelasnya.

Berbagai kebijakan perdagangan serta kenaikan suku bunga di Amerika Serikat pada gilirannya juga berpengaruh pada pergerakan suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan. Suku bunga SPN 3 bulan tahun depan diperkirakan mencapai rata-rata 5,3%.

Baca Juga:
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Rosan: Investasi Harus Ditingkatkan

Pada saat yang bersamaan, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Oil Price (ICP) pada 2019 diperkirakan mencapai rata-rata US$70 per barel. Pergerakan harga minyak ini akan banyak dipengaruhi geopolitik global, peningkatan permintaan, serta penggunaan energi alternatif.

Lifting minyak bumi pada 2019 diperkirakan mencapai rata-rata 750.000 barel per hari. Sementara, lifting gas bumi diperkirakan mencapai rata-rata 1,25 juga barel setara minyak per hari. Menurut Jokowi, perkiraan lifting didasarkan pada kapasitas produksi ke depan.

“Dan tingkat penurunan alamiah lapangan-lapangan migas yang ada, penambahan proyek yang akan segera beroperasi, serta rencana kegiatan produksi 2019,” imbuhnya. (kaw)

Berikut ini ringkasan asumsi makro yang disodorkan pemerintah dalam RAPBN 2019:

Asumsi Makro APBN 2018 Outlook 2018 RAPBN 2019
Pertumbuhan Ekonomi (%) 5,4 5,2 5,3
Inflasi (%,yoy) 3,5 3,5 3,5
Nilai Tukar (Rp/US$) 13.400 13.973 14.400
Suku Bunga SPN (%) 5,2 5,0 5,3
Harga Minyak (US$/barel) 48 70 70
Lifting Minyak (ribu barel/hari) 800 775 750
Lifting Gas (ribu barel/hari) 1.200 1.116 1.250


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN