KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

Komwasjak Nyatakan Independen dan Ambil Sudut Pandang Wajib Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 April 2023 | 17:03 WIB
Komwasjak Nyatakan Independen dan Ambil Sudut Pandang Wajib Pajak

Ketua Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) Amien Sunaryadi dalam acara bertajuk Komwasjak Mendengar di Universitas Tarumanagara Jakarta, Rabu (12/4/2023). (foto: Komwasjak)

JAKARTA, DDTCNews – Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) menegaskan mengenai independensi dalam penyampaian saran strategis kepada menteri keuangan.

Ketua Komwasjak Amien Sunaryadi mengatakan komite akan melakukan pengawasan dan memberi rekomendasi yang bersifat strategis terhadap kebijakan dan administrasi perpajakan pada Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Komwasjak independen dari pengaruh DJP, DJBC, dan unit lain di Kementerian Keuangan, untuk memberikan saran strategis kepada menteri keuangan dengan mengambil sudut pandang wajib pajak,” kata Amien dalam acara bertajuk Komwasjak Mendengar di Universitas Tarumanagara Jakarta.

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Komwasjak, sambungnya, berkomitmen mendengar masukan, saran, dan pendapat dari masyarakat sebelum memberi rekomendasi kepada menteri keuangan. Rencananya, acara serupa akan digelar di Surabaya, Makassar, dan Medan. Semua masukan dari masyarakat akan dikumpulkan.

“Semua masukan dikumpulkan dan diformulasikan [untuk melihat] kira-kira apa yang perlu diperbaiki,” imbuhnya.

Terkait dengan persoalan integritas pegawai Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai belum lama ini, Komwasjak akan mempelajari tipe kejadian dan modusnya. Dengan mempelajari modusnya, sambung Amien, Komwasjak akan melakukan identifikasi sejumlah aspek yang perlu diperbaiki.

Baca Juga:
Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Amien mengatakan identifikasi atas sejumlah aspek perbaikan akan menjadi rekomendasi. Dia memberi contoh salah satu masukan yang sudah diterima saat ini terkait dengan pencegahan conflict of interest terkait dengan fiskus dan konsultan pajak.

“Jadi, conflict of interest harus dijaga jangan sampai terjadi. Artinya, jangan sampai ada conflict of interest di mana fiskus memiliki langsung atau tidak langsung usaha konsultan pajak. Itu enggak boleh,” kata Amien. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha