KEBIJAKAN PAJAK

Komwasjak Harap Coretax Bisa Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan Pajak

Dian Kurniati | Rabu, 15 November 2023 | 10:30 WIB
Komwasjak Harap Coretax Bisa Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan Pajak

Kegiatan Komwasjak. (foto: hasil tangkapan layar dari Instagram @komwasjak)

JAKARTA, DDTCNews - Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) akan turut mengawal pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau coretax administration system (CTAS) pada Ditjen Pajak.

Komwasjak menilai CTAS akan menyederhanakan proses bisnis administrasi perpajakan. Melalui CTAS pula, pelayanan dan pengawasan perpajakan diharapkan makin optimal.

"CTAS diharapkan mampu mewujudkan sistem informasi administrasi perpajakan yang lebih baik untuk optimalisasi pelayanan dan pengawasan perpajakan," bunyi keterangan foto yang diunggah Komwasjak di Instagram, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Komwasjak menjelaskan CTAS menjadi bagian dari upaya pemerintah melaksanakan reformasi perpajakan sehingga makin efektif dan efisien.

CTAS merupakan proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis Commercial Off-the-Shelf (COTS).

CTAS juga disertai dengan pembenahan basis data perpajakan sehingga sistem perpajakan menjadi lebih mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Saat ini, CTAS sedang menjalani pengujian dan kegiatan pelatihan untuk mempersiapkan pegawai DJP sebagai pengguna sistem baru tersebut. CTAS akan diimplementasikan secara nasional pada pertengahan 2024.

"Komwasjak berharap CTAS dapat memudahkan wajib pajak, membuat wajib pajak lebih nyaman, lebih user friendly, dan dapat diimplementasikan sesuai jadwal," bunyi keterangan foto Komwasjak.

Sebagai upaya mengawal perkembangan proyek CTAS, Komwasjak telah melakukan diskusi dengan DJP pada 14 November 2023.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Diskusi tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi serta Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Sistem Informasi dan Teknologi Bobby Achirul Awal Nazief.

Selain CTAS, diskusi juga membahas hasil rancang ulang proses bisnis pemeriksaan dan keberatan perpajakan di masa mendatang.

Ada pula audiensi antara ketua dan anggota Komwasjak serta Dirjen Pajak Suryo Utomo sebagai bentuk komunikasi dan komitmen kedua belah pihak menyukseskan reformasi perpajakan dan implementasi CTAS. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN