DISKUSI TAX AMNESTY

Komunikasi Politik Tax Amnesty Perlu Diperkuat

Redaksi DDTCNews | Rabu, 03 Agustus 2016 | 12:12 WIB
Komunikasi Politik Tax Amnesty Perlu Diperkuat

JAKARTA, DDTCNews — Keberhasilan program tax amnesty di satu negara bergantung pada faktor komunikasi politik dan publik, pasalnya komunikasi dan pemahaman yang kurang baik bisa mengakibatkan penolakan yang berujung pada kegagalan tax amnesty.

Pakar dan Guru Besar Kebijakan Perpajakan Universitas Indonesia Haula Rosdiana mengatakan kedua faktor tersebut mengakibatkan pola dan karakteristik tax amnesty di satu negara berbeda dengan negara lainnya.

“Secara empiris dan teoritis, literatur memberikan hasil yang bertolak belakang mengenai kegagalan dan keberhasilan. Bisa saja pasca tax amnesty penerimaan justru kembali menurun,” tuturnya saat mengisi acara diskusi panel tax amnesty di Universitas Indonesia, rabu (3/8).

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Haula menekankan pemerintah perlu memperkuat komunikasi politik guna menciptakan transparansi dan akuntabilitas yang bisa mengurangi distrust masyarakat terhadap pemerintah.

Menurut Haula, sekarang sudah saatnya pemerintah tidak lagi memandang tax amnesty sebagai mesin pengumpul anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) semata tetapi juga sebagai social, economic dan political engineering.

Haula menilai pemerintah benar-benar serius menggarap tax amnesty, terbukti dengan Presiden Joko Widodo yang selalau hadir dalam sosialisasi tax amnesty yang sudah digelar di beberapa kota seperti Surabaya, Medan, dan Jakarta.

“Analogi tax amnesty saat ini di Indonesia adalah jual, obral, dan lega,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini