KABUPATEN CIREBON

Komposisi Dana Bagi Hasil dari Pajak Kendaraan Diminta Diubah

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Maret 2021 | 11:45 WIB
Komposisi Dana Bagi Hasil dari Pajak Kendaraan Diminta Diubah

Ilustrasi. (DDTCNews)

SUMBER, DDTCNews – Staf Ahli Bupati Cirebon Bidang Ekonomi dan Pembangunan Abraham Muhammad mengusulkan dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) diubah untuk mendorong pembangunan.

Saat ini, persentase bagi hasil PKB yang masuk kas Pemkab Cirebon mencapai 20%. Sementara itu, sisanya 80% milik Pemprov Jawa Barat. Menurutnya, ketentuan dana bagi hasil PKB tersebut belum optimal mendukung pembangunan di tingkat kabupaten/kota.

"Idealnya fifty-fifty. Menurut saya jumlah 20% itu sangat sedikit sekali," kata Abraham, dikutip Selasa (23/3/2021).

Baca Juga:
Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Dia menjelaskan dana bagi hasil yang lebih besar kepada kabupaten/kota akan menambah kapasitas pemkab dalam mendorong pembangunan. Tambahan porsi bagi pemkab juga akan bermanfaat untuk mempertahankan level pelayanan publik yang optimal.

Salah satunya adalah menjamin infrastruktur jalan tetap terawat. Menurutnya, perawatan jalan menjadi salah satu tantangan yang dihadapi oleh Pemkab Cirebon karena makin banyak ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan.

"Kami harus berpikir out of the box, antimainstream. Ini harus dilakukan sehingga ada dukungan pembangunan yang signifikan dari Pemprov Jabar," tutur Abraham.

Baca Juga:
Ada Opsen, Tagihan Pajak Kendaraan di Provinsi Didiskon 13,94 Persen

Sementara itu, Bupati Cirebon Imron mengatakan belum mengajukan perubahan komposisi dana bagi hasil PKB kepada Pemprov Jabar. Menurutnya, rumus bagi hasil pajak berlaku sama terhadap seluruh kabupaten/kota.

Alih-alih meminta diskresi kepada pemprov, bupati justru mengimbau masyarakat umum dan ASN patuh dalam membayar pajak kendaraan. Kepatuhan yang makin baik akan meningkatkan nominal rupiah dana bagi hasil PKB dari provinsi.

"Bagi hasil PKB merupakan salah satu penyumbang terbesar PAD Kabupaten Cirebon. Jadi jangan sampai tidak bayar pajak," tuturnya seperti dilansir suaracirebon.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI