KEBIJAKAN PAJAK

Komisi XI DPR Minta Pemerintah Bikin Roadmap soal Target Tax Ratio

Muhamad Wildan | Selasa, 11 Juni 2024 | 18:00 WIB
Komisi XI DPR Minta Pemerintah Bikin Roadmap soal Target Tax Ratio

Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP. Foto: Geraldi/vel/dpr.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR meminta pemerintah untuk menyiapkan roadmap guna mencapai rasio pendapatan negara sebesar 23% sebagaimana yang ditargetkan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP mengatakan pemerintah perlu menjabarkan daftar prasyarat yang harus dipenuhi sehingga target tax ratio dan rasio pendapatan negara secara umum tersebut bisa tercapai.

"Kalau mau jadi 12% apa syaratnya dan ketentuannya? Mau jadi 15% apa syarat dan ketentuannya? Sampai ke 23% tadi syarat dan ketentuannya apa? Potensinya di mana masing-masing tahapan itu," katanya, dikutip pada Selasa (11/6/2024).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Menurut Dolfie, perlu dijabarkan juga secara lebih lanjut apakah pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) memang benar-benar diperlukan untuk mendukung upaya peningkatan penerimaan negara atau tidak.

Sementara itu, Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Gerindra Gus Irawan Pasaribu menuturkan presiden terpilih memiliki tekad untuk meningkatkan pendapatan, baik melalui pajak, kepabeanan dan cukai, maupun pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah saat ini perlu melakukan kalkulasi-kalkulasi atas potensi pajak dan nonpajak yang dimiliki saat ini.

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

"Presiden terpilih ingin betul untuk meningkatkan tax ratio. Untuk itu, beliau mewacanakan untuk membentuk BPN. Oleh karena itu, karena ini transisi, saya kira butuh satu kondisi yang dapat menggambarkan secara lebih luas," ujarnya.

Sebagai informasi, wacana pembentukan BPN telah tertuang dalam rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan bahwa rencana pembentukan BPN di RKP 2025 memang merupakan usulan dari tim Prabowo. Namun demikian, belum ada pembahasan lebih lanjut terkait dengan hal tersebut.

"Itu belum [dibahas lebih lanjut]. Kami memasukkan [pada rancangan awal RKP] karena itu ada di dalam usulan dari pemerintah yang terpilih," tuturnya pada bulan lalu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP