DPR RI

Komisi XI DPR Buka Ruang untuk Tambah Kementerian yang Jadi Mitra

Muhamad Wildan | Senin, 28 Oktober 2024 | 20:00 WIB
Komisi XI DPR Buka Ruang untuk Tambah Kementerian yang Jadi Mitra

Sejumlah anggota DPR dan DPD masa bakti 2024-2029 berfoto di depan Gedung Kura-Kura usai dilantik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Sebanyak 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD dilantik dan diambil sumpah jabatannya untuk masa bakti 2024-2029. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR membuka ruang untuk menambah kementerian atau lembaga yang menjadi mitra komisi.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir penambahan mitra bisa dilakukan dalam hal Presiden Prabowo Subianto kembali memutuskan untuk menambah jumlah kementerian dan lembaga di kabinet.

"Kalau kita akan melihat kan ini juga masih ada penambahan-penambahan kementerian, kalau yang existing yang lama masih tetap, tapi nanti kita akan lihat jika mana kalau mungkin akan ditambahkan yang terkait dengan tupoksi dari Komisi XI, ya kemungkinan besar kita bisa masukkan di sana," ujar Adies, Senin (28/10/2024).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Adies pun mengatakan DPR melalui Komisi XI siap mengawal kebijakan pemerintah agar target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang dijanjikan oleh Prabowo bisa dicapai.

"Paling tidak kan Komisi XI, mitra-mitra kerjanya, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lain sebagainya, paling tidak kan concern-nya dibilang ekonomi, menjaga pertumbuhan ekonomi negara kita, kalau perlu sesuai dengan target daripada Pak Presiden, di atas 8%. Kalau lihat pasar di awal pemerintahan ini, Insyaallah saat ini kita optimis untuk mencapai itu," ujar Adies.

Untuk diketahui, kementerian dan lembaga yang menjadi mitra Komisi XI DPR antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, BI, OJK, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga:
PPN 12%, Airlangga: Kenaikan Penerimaan Pajak Bantu Asta Cita Presiden

Selanjutnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan BUMN yang diusulkan memperoleh penyertaan modal negara (PMN) atau yang akan diprivatisasi.

Adapun Adies selaku wakil ketua DPR bidang ekonomi dan keuangan bertugas mengoordinasikan ruang lingkup tugas Komisi XI, Komisi XII, Komisi XIII, Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Sabtu, 21 Desember 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12%, Airlangga: Kenaikan Penerimaan Pajak Bantu Asta Cita Presiden

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Jumat, 13 Desember 2024 | 10:33 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPnBM Itu Pajak Tambahan, Bukan Bentuk Lain PPN atas Barang Mewah

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra