BELGIA

Komisi Eropa Susun Proposal Pajak Digital, Para Menkeu Usulkan Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Maret 2021 | 10:08 WIB
Komisi Eropa Susun Proposal Pajak Digital, Para Menkeu Usulkan Ini

Ilustrasi. (foto: europe.eu)

BRUSSELS, DDTCNews – Para menteri keuangan negara anggota Uni Eropa meminta proposal pajak digital yang tengah disusun Komisi Eropa tidak mengganggu proses pembahasan konsensus global yang dilakukan OECD.

Menurut Rapat Menkeu Uni Eropa (ECOFIN), Komisi Eropa diminta berhati-hati dalam menyusun proposal pajak digital. Para menteri menyebutkan proses pembahasan konsensus global pajak digital dalam Pilar 1 dan Pilar 2 masih menjadi prioritas utama.

"Semua menteri menyambut baik perkembangan positif dengan Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa harus memberikan semua peluang agar pembicaraan OECD berhasil," tulis keterangan ECOFIN dikutip Senin (22/3/2021).

Baca Juga:
Malaysia Sebut Pajak Minimum Global Berdampak Baik ke Keuangan Negara

Menkeu Jerman Olaf Scholz dan Menkeu Swedia Magdalena Andersson disebutkan secara khusus meminta pembahasan proposal pajak digital kawasan Eropa tidak mengganggu proses yang dilakukan OECD.

Menurut dua menkeu tersebut, konsensus global pajak digital merupakan langkah strategis untuk menjauh dari opsi persaingan pajak antarnegara. Untuk itu, Komisi Eropa perlu mempertimbangkan waktu dalam merilis proposal pajak digital Uni Eropa.

Apalagi, negosiasi yang dilakukan OECD ditargetkan rampung pada Juli 2021. "Tugas terbesar kali sekarang adalah mewujudkannya [konsensus global] dan tidak membuatnya sulit karena berbagai aktivitas yang kami lakukan," ujar Scholz.

Baca Juga:
Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Sementara itu, Wakil Presiden Komisi Eropa Valdis Dombrovskis memastikan proposal pajak digital Uni Eropa akan melengkapi proses yang sedang dijalankan OECD. Menurutnya, proposal tersebut akan selaras dengan kebijakan perdagangan internasional yang diatur WTO.

"Pekerjaan kami melengkapi proses OECD dan kompatibel dengan aturan WTO. Pandemi membuat konsensus global makin penting untuk dicapai kesepakatan agar semua pihak membayar pajak dengan adil," tuturnya seperti dilansir Tax Notes International. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?