BELGIA

Komisi Eropa Siapkan Rencana Cadangan Soal Pajak Digital, Seperti Apa?

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 September 2020 | 10:59 WIB
Komisi Eropa Siapkan Rencana Cadangan Soal Pajak Digital, Seperti Apa?

Ilustrasi. (foto: mladiinfo.eu)

BRUSSELS, DDTCNews—Komisi Eropa mencatat perusahaan digital multinasional merupakan sektor usaha yang mencetak untung besar di kawasan Eropa selama pandemi virus Corona atau Covid-19.

Komisioner Eropa Bidang Ekonomi dan Perpajakan Paolo Gentiloni mengatakan perusahaan digital seperti Amazon, Apple dan Alphabet (induk usaha Google) selama masa pandemi tidak terdampak negatif dan justru mampu melipatgandakan keuntungan.

Situasi ini berbanding terbalik dengan kondisi banyak perusahaan yang terganggu aktivitas bisnisnya akibat krisis Covid-19. "Mereka (ekonomi digital) adalah pemenang sesungguhnya dari krisis Covid-19," katanya, Selasa (8/9/2020).

Baca Juga:
DJP Tunjuk 13 Perusahaan Asing sebagai Pemungut PPN PMSE

Melihat kondisi tersebut, Gentiloni menilai tidak relevan bagi Uni Eropa untuk membiarkan pelaku ekonomi digital membayar pajak dalam jumlah sedikit untuk keuntungan yang didapat dari pasar Eropa.

Dia khawatir porsi pembayaran pajak yang tidak adil antara perusahaan konvensional dan digital dapat menjadi sumber perselisihan antarnegara terkait dengan skema pemajakan untuk raksasa ekonomi digital.

Uni Eropa, lanjutnya, berkomitmen menyelesaikan masalah pajak digital melalui kesepakatan internasional. Komisi Eropa juga sudah menyusun rencana cadangan jika konsensus global urung terlaksana atau tidak menguntungkan kepentingan Uni Eropa.

Baca Juga:
Bukan Warga Uni Eropa, Rumah yang Dibeli di Negara Ini Kena Pajak 100%

"Jika kami tidak mendapatkan hasil yang layak di tingkat global, Komisi Eropa akan keluar tahun depan dengan proposal kami sendiri (pajak digital)," tutur Gentiloni seperti dilansir Coin Speaker.

Dalam rencana cadangan tersebut, Uni Eropa akan memastikan perusahaan digital multinasional membayar PPh badan. Menurutnya, penerapan aksi unilateral pajak digital beberapa negara Eropa tidak efektif memungut PPh badan.

Seperti diketahui, perusahaan digital seperti Apple, Alphabet dan Amazon mengumumkan perubahan tarif layanan untuk konsumen pada negara yang menerapkan pajak layanan digital/digital services tax (DST).

Baca Juga:
Catat! PMK 81/2024 Ubah Aturan Mata Uang dalam Penyetoran PPN PMSE

Apple menyesuaikan tarif harga pada platform App Store dengan meningkatkan tarif sebesar 3% untuk konsumen di Prancis dan Italia. Penambahan tarif sebesar 2% juga dipatok untuk pelanggan di Inggris Raya.

Hal serupa dilakukan Google yang meningkatkan biaya iklan yang dibeli dari layanan Google Ads dan YouTube di beberapa negara. Amazon juga meningkatkan biaya bagi pelapaknya dan penjual pihak ketiga yang berasal dari Inggris. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global