BERITA PAJAK HARI INI

Kirim Surat ke Menkeu, BPJS Ingin Akses Data Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 Juni 2017 | 08:55 WIB
Kirim Surat ke Menkeu, BPJS Ingin Akses Data Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Rabu (21/6) berita mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang ingin meminta izin untuk mendapat akses data pajak menjadi topik utama sejumlah media nasional.

BPJS Ketenagakerjaan sebagai intansi pengelola dana jaminan pekerja di tanah air, merasa belum optimal menarik kepesertaan tenaga kerja. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan tengah melakukan berbagai upaya kerja sama dengan pihak lain.

BPJS Ketenagakerjaan diam-diam berkirim surat ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang berisi tentang izin untuk ikut mengintip data-data nasabah industri keuangan yang dimiliki Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Tujuannya untuk mendongkrak jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:
Diputuskan Presiden, PP Minuman Berpemanis Kena Cukai Mulai Dirancang

Direktur Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis mengatakan data perusahaan wajib pajak akan di-crosscheck dengan data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu akan terlihat perusahaan yang tertib melaporkan data dengan benar.

Berita lainnya tentang Menteri Keuangan yang mengakui sulitnya untuk menembus angka tax ratio di kisaran 13% dan Presiden Joko Widodo yang meminta agar sistem teknologi informasi (TI) pajak menjadi lebih sederhana. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Menkeu Akui Sulit Menembus Tax Ratio 13% di 2018

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui sulit bagi Indonesia mencapai tax ratio 13% di 2018. Namun demikian, pemerintah akan tetap terus bekerja keras untuk menggenjot kinerja perekonomian termasuk mencapai tax ratio tersebut. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan angka 13% sama saja halnya dengan mengasumsikan penerimaan pajak akan meningkat luar biasa tinggi di 2018. Namun, dirinya tak mau gegabah untuk menargetkan angka yang terlalu tinggi.

Baca Juga:
Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan
  • Presiden Minta Sistem TI Pajak Tidak Berbelit-Belit

Presiden Joko Widodo meminta agar Ditjen Pajak bisa memodernisasi teknologi informasi perpajakan. Sistem dalam teknologi tersebut harus dibangun lebih andal, terintegrasi, dan sederhana. Sistem teknologi perpajakan tersebut harus dibangun untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dan dijamin keamanannya. Perbaikan sistem yang menunjang wajib pajak akan menjadi pilar penting dalam reformasi perpajakan yang sedang dibangun oleh pemerintah.

  • Menkeu Keluarkan Izin Penyanderaan 21 Wajib Pajak

Sejak awal 2017 hingga saat ini, Ditjen Pajak telah mendapatkan surat izin dari Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk melakukan penyanderaan terhadap 21 wajib pajak dengan 37 penanggung pajak. Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, Ditjen Pajak telah melakukan pendekatan kepada wajib pajak dengan penanggung pajak tersebut. Hasilnya, beberapa di antaranya telah melunasi kewajiban pembayaran pajaknya.

  • Facebook Siapkan Badan Usaha Tetap di Indonesia

Perusahaan jejaring sosial Facebook dikabarkan tengah menyiapkan badan usaha tetap (BUT) di Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan permintaan pemerintah. Sebelumnya, pemerintah meminta penyedia layanan over the top (OTT) untuk membuat badan usaha lokal. Sehingga, komunikasi dan penyelesaian kewajiban antara pengguna dan penyedia layanan lebih lancar. Facebook sendiri sudah memiliki kantor perwakilan di Jakarta dalam tiga tahun terakhir. Kantor ini digunakan untuk mengurusi kerjasama dengan pebisnis lokal.

  • Kejat Target Tax Ratio 11%, Ekstensifikasi Jadi Pilihan

Ditjen Pajak akan menjalankan strategi ekstensifikasi pajak untuk mengejar kenaikan rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tahun depan. Dengan strategi tersebut diharapkan tax ratio yang ditargetkan 11% akan tercapai. Sri Mulyani menyampaikan ekstensifikasi perpajakan menjadi syarat mutlak yang wajib dilakukan Ditjen Pajak guna mencapai target tersebut. Ekstensifikasi yang akan dilakukan bukan dengan menambah jenis pajak baru, melainkan dengan memperbanyak objek pajak. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 07 Februari 2025 | 09:18 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diputuskan Presiden, PP Minuman Berpemanis Kena Cukai Mulai Dirancang

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’

Jumat, 07 Februari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DEN: Kebijakan Bea Masuk Trump Jadi Peluang Investasi Bagi Indonesia

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Ditjen Pajak Masih Terima 57.540 SPT Tahunan 2024 secara Manual

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Daftar Role Akses pada Coretax DJP