KOTA PEKANBARU

Kini Urus STNK Hanya 15 Menit

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 Juni 2016 | 13:03 WIB
Kini Urus STNK Hanya 15 Menit

PEKANBARU, DDTCNews — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meluncurkan sistem pengurusan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang lebih mudah dan cepat dengan memangkas 4 loket pelayanan di Kantor Samsat menjadi 2 loket saja.

Gubernur Provinsi Riau Arsyadjuliandi Rahman mengklaim sistem pelayanan sederhana berbasis teknologi informasi ini bisa mempersingkat waktu pelayanan menjadi 15 menit saja. Sebelumnya, masyarakat bisa menghabiskan waktu sehari atau lebih untuk mengurus STNK.

“Saya harap masyarakat bisa membayar pajak tepat waktu, guna membiayai pembangunan daerah. Ke depan diharapkan kabupaten/kota lainnya yang ada di Riau bisa mengikuti terobosan ini” tutur Arsyadjuliandi, Rabu (29/6).

Baca Juga:
Cuma 2 Bulan! Jabar Kembali Beri Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Direktur lalu Lintas Kepolisian Daerah Riau Guritno Wibowo mengatakan pihaknya sudah merenovasi fisik bangunan guna mengakomodasi ketiga elemen Samsat (Polri, PT Jasa Raharja, dan Dinas Pendapatan Daerah) ke dalam satu ruangan.

Sementara Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigadir Jenderal Polisi Supriyanto menjamin sistem baru ini bebas calo karena semua dilakukan secara transparan. Antrean panjang yang dulu sering terjadi, sekarang sudah jauh berkurang. Masyarakat cukup mengambil nomor antrean dan tidak berapa lama kemudian akan dipanggil.

Pihak Kantor Samsat telah menempatkan mesin pencatat indeks kepuasan masyarakat di sudut ruangan guna mengetahui keefektifan sistem baru tersebut. Survei ini memberikan gambaran berapa besar tingkat kepuasan masyarakat terhadap proses birokrasi yang baru.

Baca Juga:
Pemprov Kembali Hadirkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Cek Jadwalnya

Tercatat, sebanyak 62,2% masyarakat menyatakan puas dengan layanan yang diberikan, sedangkan 13,7% menyatakan biasa saja. Meski direspons positif, namun ada sekitar 24,1% masyarakat yang menyatakan kurang puas.

Sebelumnya, seperti dikutip goriau.com sistem penyederhanaan birokrasi ini sudah diterapkan di Lampung beberapa waktu lalu. Saat ini, Lampung dan Riau menjadi 2 provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan sistem ini. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 01 Oktober 2024 | 09:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Cuma 2 Bulan! Jabar Kembali Beri Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Minggu, 15 September 2024 | 08:30 WIB PROVINSI RIAU

Pemprov Kembali Hadirkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Cek Jadwalnya

Rabu, 11 September 2024 | 17:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pajak Kendaraan Bisa Naik Rp34,27 Triliun Jika Semua Tunggakan Ditagih

Sabtu, 07 September 2024 | 15:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Pemutihan Pajak Berakhir, Kendaraan yang Masih Tunggak Pajak Diblokir

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB