SPANYOL

Kini Giliran CR7 yang Dituding Gelapkan Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 02 Desember 2016 | 13:30 WIB
Kini Giliran CR7 yang Dituding Gelapkan Pajak

Cristiano Ronaldo (Foto: Youtube)

MADRID, DDTCNews – Dalam beberapa bulan terakhir masalah pajak terus mencuat membelit para bintang lapangan dunia karena tuduhan penggelapan pajak. Kali ini nama kapten tim Portugal Cristiano Ronaldo yang dicatut dalam kasus serupa.

Berdasarkan keterangan surat kabar Spanyol El Confidencial mengatakan bintang Real Madrid ini diduga mengakali tingginya pajak di Spanyol dengan menjalin kerja sama dengan perusahaan Multisports & Image Management Limited (MIM) di Irlandia.

“Perjanjian tersebut memberi kewenangan pada MIM, untuk mengatur penggunaan hak citra Ronaldo, mulai dari nama, slogan, tanda tangan, foto-foto, dan video,” ungkap pernyataan yang dilansir El Confidencial, Kamis (1/12).

Baca Juga:
Overtourism, Barcelona Naikkan Pajak untuk Turis yang Singgah Singkat

Ronaldo dituding mengalirkan pendapatannya dari sponsorship bersama Nike, Toyota, KFC, Unilever dan Konami ke Irlandia via MIM. Otoritas pajak Spanyol pun sudah berniat menyelidiki apakah negara mereka dirugikan oleh tindakan Ronaldo tersebut.

“Kami tidak berniat menuntut Ronaldo secara pidana karena hanya ingin mengejar pendapatan saja,” ujar salah seorang perwakilan otoritas pajak Spanyol.

Namun demikian, saat dikonfirmasi, perwakilan Ronaldo membantah keras tudingan tersebut. “Ronaldo sudah taat pajak sejak awal karirnya, Ronaldo tidak terlibat dalam masalah pajak apapun di negara manapun. Semua aktivitasnya telah diatur sesuai hukum yang berlaku,” kata perwakilannya.

Tingginya pajak di Spanyol, seperti dilansir Irishtimes.com, membuat para pemain dan klub pesepak bola konon mengakali hal tersebut dengan melakukan kecurangan. Pasalnya, di Spanyol tarif pajak ditetapkan 43,5%. Sementara, di Irlandia pajak korporasi hanya 12,5%. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi