KOTA MALANG

Kinerja Positif, Pemkot Naikkan Target Penerimaan Pajak Daerah 2024

Dian Kurniati | Senin, 26 Agustus 2024 | 09:00 WIB
Kinerja Positif, Pemkot Naikkan Target Penerimaan Pajak Daerah 2024

Ilustrasi.

MALANG, DDTCNews – Pemkot Malang, Jawa Timur menaikkan target penerimaan pajak daerah sebesar 4,84% dari Rp806 miliar menjadi Rp845 miliar dalam APBD-P 2024.

Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto mengatakan kenaikan target penerimaan dilakukan seiring dengan kinerja realisasi pajak daerah yang positif. Hingga 22 Agustus 2024, realisasi setoran pajak daerah mencapai Rp439,9 miliar atau 52% dari target.

"Beberapa target pajak pada triwulan III/2024 ini sudah terpenuhi dan surplus," katanya, dikutip pada Senin (26/8/2024).

Baca Juga:
PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Handi menuturkan realisasi penerimaan pajak daerah ini masih sejalan dengan target yang ditetapkan setiap kuartal. Khusus target hingga kuartal III/2024, pajak daerah yang terealisasi bahkan sudah mencapai 111,9%.

Beberapa jenis pajak daerah yang mampu melampaui target meliputi pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa makanan dan minuman, pajak reklame, PBJT tenaga listrik, pajak parkir, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Di sisi lain, realisasi jenis pajak yang belum optimal antara lain PBJT atas jasa hotel dan PBJT atas jasa hiburan.

Baca Juga:
Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Dia menyebut Bapenda akan terus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah hingga akhir tahun. Sebab, sektor pajak daerah memberikan kontribusi sebesar 95% terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang.

Dengan penerimaan pajak daerah optimal, pemkot akan memiliki kemampuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik seperti kesehatan dan pendidikan.

"Uang pajak yang dibayarkan oleh masyarakat ini akan kembali ke masyarakat," ujarnya seperti dilansir malangpagi.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!