PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Kinerja PNBP Sektor ESDM pada 2023 Capai 116 Persen dari Target

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Januari 2024 | 16:35 WIB
Kinerja PNBP Sektor ESDM pada 2023 Capai 116 Persen dari Target

Suasana bongkar muat batu bara di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (7/10/2022). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat pada bulan September 2022, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor minerba mencapai Rp130 triliun. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) pada 2023 mencapai Rp300,3 triliun. Angka tersebut segara 116% dari target yang dipatok pemerintah, yakni Rp259,2 triliun.

Sementara pada 2024 ini, Kementerian ESDM menargetkan kinerja realisasi PNBP sektor ESDM senilai Rp227,2 triliun.

"Kinerja positif ESDM antara lain peningkatan PNBP, peningkatan pemanfaatan gas dan batu bara domestik, pembangunan pembangkit EBT, penurunan emisi, efisiensi energi, hingga mitigasi bencana geologi," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam keterangan pers, dikutip pada Senin (15/1/2024).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Jika diperinci, realisasi PNBP sektor minerba pada 2023 tercatat Rp173 triliun, disusul sektor migas sejumlah Rp117 triliun, dan sektor lainnya hingga lebih dari Rp7,3 triliun.

Kementerian ESDM juga mencatatkan realisasi investasi sektor ESDM pada 2023 mengalami kenaikan signifikan jika dibandingkan dengan kinerja pada 2022, yakni senilai US$30,3 miliar atau naik 11%.

Selanjutnya, target realisasi investasi pada 2024 dipatok pada angka US$28,2 miliar.

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

"Sektor migas masih mendominasi disusul dengan sektor mineral dan batubara. Kita mulai recovery di tahun 2021 dan 2022 dan mulai lonjakkannya terjadi di 2023," jelas Arifin.

Sebagai bagian dari dukungan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru, transisi energi bersih juga diimplementasikan melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), dan pengembangan jaringan gas.

Guna mendukung pemanfaatan dan pengembangan energi di tingkat daerah, Dewan Energi Nasional (DEN) telah mengawal penyelesaian Rencana Umum Energi Daerah (RUED) di 33 provinsi. Selebihnya, satu provinsi sedang revisi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) RUED, satu provinsi penyusunan draft RUED, dan tiga provinsi belum menyusun Perda RUED. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya