Suasana bongkar muat batu bara di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (7/10/2022). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat pada bulan September 2022, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor minerba mencapai Rp130 triliun. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.
JAKARTA, DDTCNews - Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) pada 2023 mencapai Rp300,3 triliun. Angka tersebut segara 116% dari target yang dipatok pemerintah, yakni Rp259,2 triliun.
Sementara pada 2024 ini, Kementerian ESDM menargetkan kinerja realisasi PNBP sektor ESDM senilai Rp227,2 triliun.
"Kinerja positif ESDM antara lain peningkatan PNBP, peningkatan pemanfaatan gas dan batu bara domestik, pembangunan pembangkit EBT, penurunan emisi, efisiensi energi, hingga mitigasi bencana geologi," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam keterangan pers, dikutip pada Senin (15/1/2024).
Jika diperinci, realisasi PNBP sektor minerba pada 2023 tercatat Rp173 triliun, disusul sektor migas sejumlah Rp117 triliun, dan sektor lainnya hingga lebih dari Rp7,3 triliun.
Kementerian ESDM juga mencatatkan realisasi investasi sektor ESDM pada 2023 mengalami kenaikan signifikan jika dibandingkan dengan kinerja pada 2022, yakni senilai US$30,3 miliar atau naik 11%.
Selanjutnya, target realisasi investasi pada 2024 dipatok pada angka US$28,2 miliar.
"Sektor migas masih mendominasi disusul dengan sektor mineral dan batubara. Kita mulai recovery di tahun 2021 dan 2022 dan mulai lonjakkannya terjadi di 2023," jelas Arifin.
Sebagai bagian dari dukungan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru, transisi energi bersih juga diimplementasikan melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), dan pengembangan jaringan gas.
Guna mendukung pemanfaatan dan pengembangan energi di tingkat daerah, Dewan Energi Nasional (DEN) telah mengawal penyelesaian Rencana Umum Energi Daerah (RUED) di 33 provinsi. Selebihnya, satu provinsi sedang revisi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) RUED, satu provinsi penyusunan draft RUED, dan tiga provinsi belum menyusun Perda RUED. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.