KINERJA FISKAL

Kinerja PNBP Bisa Jadi Indikator Stabilitas Negara, Begini Alasannya

Dian Kurniati | Rabu, 02 Oktober 2024 | 17:30 WIB
Kinerja PNBP Bisa Jadi Indikator Stabilitas Negara, Begini Alasannya

Direktur PNBP SDA dan KND DJA Kemenkeu Rahayu Puspasari dengan materi paparannya. 

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Anggaran (DJA) Kemenkeu menyatakan pemerintah terus berupaya mengoptimalkan kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Direktur PNBP SDA dan KND DJA Kemenkeu Rahayu Puspasari mengatakan kinerja PNBP dapat menjadi salah satu indikator stabilitas suatu negara. Menurutnya, hal itu menunjukkan PNBP menjadi sumber penerimaan negara yang tidak kalah penting dari perpajakan.

Baca Juga:
Apa Itu Simbara?

"Negara yang stabil biasanya PNBP-nya stabil. Untuk itu, kita harus lebih banyak melakukan inovasi dan digitalisasi supaya kita tidak diakali mereka yang ingin ambil hasil bumi tapi tidak mau membayar PNBP," katanya dalam Budget Goes To Campus, Rabu (2/10/2024).

Rahayu mengatakan pengelolaan PNBP yang optimal diharapkan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat, kemandirian bangsa, dan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Dia menjelaskan pemerintah telah melakukan reformasi untuk mengoptimalkan kinerja PNBP. Hasilnya, PNBP terus mengalami perbaikan dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga:
8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran

Sepanjang 2014 hingga 2023, PNBP tumbuh fluktuatif sebesar 7,94% per tahun dengan pertumbuhan tertinggi terjadi pada 2021 sebesar 33,4%. Hal ini terjadi sejalan dengan pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19.

Menurutnya, kinerja PNBP berfluktuasi karena dipengaruhi oleh perkembangan harga komoditas. Kinerja PNBP saat ini banyak ditopang oleh pos sumber daya alam, terutama mineral dan batu bara (minerba).

Meski demikian, penerimaan PNBP SDA dari migas justru sedang turun seiring dengan penurunan lifting migas.

Baca Juga:
Dewan Pakar Prabowo Sebut Pembentukan BPN Kemungkinan Tertunda

Di sisi lain, PNBP kekayaan negara dipisahkan (KND) dari dividen masih berpotensi meningkat walaupun harus tetap disesuaikan dengan kemampuan BUMN. Sementara PNBP dari layanan, penerimaannya tidak boleh terlalu banyak karena pemerintah berupaya sebanyak mungkin memberikan pelayanan yang gratis untuk masyarakat.

Rahayu menyebut optimalisasi PNBP juga terus dilaksanakan melalui inovasi untuk pelayanan serta pengawasan terhadap wajib bayar yang tidak patuh.

"PNBP sebenarnya tidak hanya berkutat pada eksploitasi, tetapi juga bagaimana pengelolaan lingkungan dan inovasi kita ciptakan untuk bisa mengawal PNBP," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS

8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran

Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dewan Pakar Prabowo Sebut Pembentukan BPN Kemungkinan Tertunda

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Apa Itu Collecting Agent dalam Penerimaan Negara?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah