KINERJA PERDAGANGAN

Kinerja Ekspor-Impor Melambat, Ini yang Diwaspadai Pemerintah

Dian Kurniati | Jumat, 17 November 2023 | 12:30 WIB
Kinerja Ekspor-Impor Melambat, Ini yang Diwaspadai Pemerintah

Pekerja membongkar muat peti kemas di PT Terminal Peti Kemas (TPS), Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/11/2023). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu menyatakan akan terus mewaspadai kinerja ekspor dan impor yang masih mengalami perlambatan.

Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan perlambatan kinerja ekspor-impor terjadi seiring dengan moderasi harga komoditas. Selain itu perlambatan pertumbuhan ekonomi global juga turut mempengaruhi, terutama dari sisi ekspor.

"Pemerintah akan terus memantau dampak perlambatan global terhadap ekspor nasional serta menyiapkan langkah antisipasi," katanya, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga:
Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Febrio mengatakan ekspor Indonesia pada Oktober 2023 tercatat senilai US$22,15 miliar atau turun 10,43% (year on year/yoy). Penurunan ini terutama karena high base effect tahun lalu serta menurunnya harga komoditas pada tahun ini.

Penurunan tersebut terjadi pada semua sektor yakni industri pengolahan sebesar 5,03%, pertambangan 28,57%, dan pertanian 21,58%. Meskipun dari sisi nilai mengalami penurunan, volume ekspor masih mengalami kenaikan sebesar 7,16% sebagai indikasi permintaan dari negara-negara mitra masih cukup kuat. Secara kumulatif, ekspor Indonesia selama periode Januari hingga Oktober 2023 mencapai US$214,41 miliar.

Dia menjelaskan kinerja perdagangan yang melambat sejatinya tidak hanya dialami Indonesia, tetapi juga negara-negara mitra dagang. Hal ini terjadi sebagai konsekuensi pelemahan ekonomi global.

Baca Juga:
Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

Menurutnya, pemerintah akan terus berupaya meningkatkan kinerja ekspor melalui dorongan terhadap keberlanjutan hilirisasi SDA, peningkatan daya saing produk ekspor nasional, serta diversifikasi mitra dagang utama.

Di sisi lain, Febrio memaparkan impor Indonesia pada Oktober 2023 senilai US$18,67 miliar atau turun 2,42%. Penyebab utamanya yakni penurunan impor bahan baku/penolong sebesar 6,08%.

Sementara untuk impor barang konsumsi dan barang modal, masih tumbuh masing-masing sebesar sebesar 3,83% dan 11,08%. Secara kumulatif, impor Indonesia pada periode Januari hingga Oktober 2023 mencapai US$183,19 miliar.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Dengan kinerja ekspor-impor tersebut, neraca perdagangan pada Oktober 2023 masih melanjutkan tren surplus senilai US$3,48 miliar. Secara kumulatif, surplus neraca perdagangan selama periode Januari hingga Oktober 2023 mencapai US$31,22 miliar.

Surplus ini diharapkan dapat menopang posisi neraca berjalan Indonesia, yang pada gilirannya memberikan kontribusi terhadap penguatan sektor eksternal dan terjaganya stabilitas ekonomi makro.

Walaupun mengalami penurunan, surplus neraca perdagangan juga mencerminkan daya tahan Indonesia di tengah risiko global yang masih eskalatif. "Peningkatan risiko ini akan terus kami waspadai dengan terus memantau dan menyiapkan berbagai opsi bantalan kebijakan untuk meredam gejolak global dan menjaga stabilitas dan kinerja ekonomi," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Selasa, 28 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Sabtu, 25 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

DHE SDA Wajib Parkir 100% Setahun, Aturan Insentif Pajak Tak Direvisi

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini