PENERIMAAN PAJAK

Kinerja Dunia Usaha Moncer, Setoran PPh Badan Tumbuh 3 Digit

Muhamad Wildan | Kamis, 29 September 2022 | 14:00 WIB
Kinerja Dunia Usaha Moncer, Setoran PPh Badan Tumbuh 3 Digit

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan menyebut kinerja positif penerimaan pajak sampai dengan Agustus 2022 disokong oleh penerimaan PPh Badan yang kuat sejalan dengan meningkatnya profitabilitas dunia usaha.

Berdasarkan laporan APBN KiTa Edisi September 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat profitabilitas emiten pada beberapa bidang usaha pada kuartal II/2022 mengalami pertumbuhan yang signifikan ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya.

"OJK mencatat pertumbuhan nilai laba sebesar 7.905%, 1.239%, dan 398% secara berturut-turut dari emiten yang bergerak di bidang teknologi, transportasi, dan energi," sebut Kementerian Keuangan, dikutip pada Kamis (29/9/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Hingga Agustus 2022, realisasi penerimaan PPh badan sudah mencapai Rp254,15 triliun, atau tumbuh 132% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Kinerja tersebut sejalan dengan profitabilitas yang mulai membaik pada tahun 2021 dan ekspektasi berlanjutnya perbaikan tingkat profitabilitas pada tahun 2022," tulis Kementerian Keuangan.

Selain PPh Badan, kinerja penerimaan pada Agustus juga disokong pembayaran pajak yang bersifat insidental seperti dividen, bunga, royalti, dan penjualan aset.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Hal ini tercermin pada kinerja penerimaan PPh Pasal 26 yang secara bulanan tumbuh hingga 114%. Realisasi penerimaan PPh Pasal 26 hingga Agustus tercatat mencapai Rp47,48 triliun.

Tambahan informasi, realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2022 mencapai Rp1.171,77 triliun atau 79% dari target Rp1.484,96 triliun. Realisasi penerimaan tersebut tumbuh 58% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN