KINERJA BEA & CUKAI

Kinerja Diapresiasi, DPR Minta Objek Cukai Ditambah

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 Januari 2017 | 11:35 WIB
Kinerja Diapresiasi, DPR Minta Objek Cukai Ditambah Suasana rapat dengar pendapat antara Ditjen Bea dan Cukai dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (17/1). (Foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai mendapat banyak apresiasi dari para anggota Komisi XI DPR RI atas kinerja yang telah dicapai pada 2016. Untuk tahun ini, DPR meminta Ditjen Bea dan Cukai dapat memperluas objek cukai tertentu.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengungkapkan sepanjang 2016 Ditjen Bea Cukai telah berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar 97,2% dari target atau sekitar Rp178,7 Triliun. Meski demikian, masih ada tantangan dalam mengumpulkan penerimaan tersebut.

"Perubahan tren importasi, semakin banyaknya penggunaan certificate of origin dan skema free trade ageeement, produksi rokok yang turun, dan objek cukai yang belum ada penambahan merupakan beberapa hal yang cukup menjadi tantangan," ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (16/1).

Baca Juga:
Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Dalam pemaparannya, Heru menjelaskan Ditjen Bea Cukai juga kian meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal pada 2016 lalu. Sementara untuk tahun 2017, Bea Cukai telah menyiapkan kebijakan untuk mencapai penerimaan. "Ada 6 kebijakan, di antaranya mendukung optimalisasi perpajakan,” ujarnya.

Kebijakan tersebut antara lain dengan mempererat hubungan kerja sama antara Bea Cukai dengan Ditjen Pajak, menekan dwelling time secara proporsional, melakukan hilirisasi industri dalam negeri dengan memberikan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB), Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), dan Kawasan Berikat, melakukan penambahan objek cukai, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Hasil kinerja dan rencana kerja tersebut diapresiasi oleh DPR. Kendati demikian, beberapa hal penting lain juga ditekankan oleh para anggota Komisi XI untuk ditingkatkan oleh Ditjen Bea dan Cukai, di antaranya melakukan pengkajian lebih menyeluruh terkait bea keluar atas minerba.

Baca Juga:
Aturan Pembukuan dan Audit Bea Cukai Diganti, Pengawasan Dioptimalkan

Selain itu, Ditjen Bea dan Cukai juga diminta untuk dapat segera menambah objek cukai dan meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan.

Dalam rapat tersebut juga direncanakan untuk membentuk panitia kerja yang membidangi penerimaan bea dan cukai. Nantinya, diharapkan panitia kerja tersebut dapat membahas lebih menyeluruh dalam hal optimalisasi kinerja, baik di bidang penerimaan maupun pengawasan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Selasa, 21 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Aturan Pembukuan dan Audit Bea Cukai Diganti, Pengawasan Dioptimalkan

Sabtu, 18 Januari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Lima Modus Penipuan Mengatasnamakan DJBC yang Paling Sering Terjadi

Jumat, 17 Januari 2025 | 17:15 WIB LAYANAN CUKAI

Tembus 100.000, Dokumen Pemesanan Pita di DJBC Tumbuh 42% selama 2024

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI