KINERJA BEA & CUKAI

Kinerja Diapresiasi, DPR Minta Objek Cukai Ditambah

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 Januari 2017 | 11:35 WIB
Kinerja Diapresiasi, DPR Minta Objek Cukai Ditambah Suasana rapat dengar pendapat antara Ditjen Bea dan Cukai dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (17/1). (Foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai mendapat banyak apresiasi dari para anggota Komisi XI DPR RI atas kinerja yang telah dicapai pada 2016. Untuk tahun ini, DPR meminta Ditjen Bea dan Cukai dapat memperluas objek cukai tertentu.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengungkapkan sepanjang 2016 Ditjen Bea Cukai telah berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar 97,2% dari target atau sekitar Rp178,7 Triliun. Meski demikian, masih ada tantangan dalam mengumpulkan penerimaan tersebut.

"Perubahan tren importasi, semakin banyaknya penggunaan certificate of origin dan skema free trade ageeement, produksi rokok yang turun, dan objek cukai yang belum ada penambahan merupakan beberapa hal yang cukup menjadi tantangan," ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (16/1).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Dalam pemaparannya, Heru menjelaskan Ditjen Bea Cukai juga kian meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal pada 2016 lalu. Sementara untuk tahun 2017, Bea Cukai telah menyiapkan kebijakan untuk mencapai penerimaan. "Ada 6 kebijakan, di antaranya mendukung optimalisasi perpajakan,” ujarnya.

Kebijakan tersebut antara lain dengan mempererat hubungan kerja sama antara Bea Cukai dengan Ditjen Pajak, menekan dwelling time secara proporsional, melakukan hilirisasi industri dalam negeri dengan memberikan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB), Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), dan Kawasan Berikat, melakukan penambahan objek cukai, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Hasil kinerja dan rencana kerja tersebut diapresiasi oleh DPR. Kendati demikian, beberapa hal penting lain juga ditekankan oleh para anggota Komisi XI untuk ditingkatkan oleh Ditjen Bea dan Cukai, di antaranya melakukan pengkajian lebih menyeluruh terkait bea keluar atas minerba.

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Selain itu, Ditjen Bea dan Cukai juga diminta untuk dapat segera menambah objek cukai dan meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan.

Dalam rapat tersebut juga direncanakan untuk membentuk panitia kerja yang membidangi penerimaan bea dan cukai. Nantinya, diharapkan panitia kerja tersebut dapat membahas lebih menyeluruh dalam hal optimalisasi kinerja, baik di bidang penerimaan maupun pengawasan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar