SEMARANG

Kikis Stigma Negatif Soal Pajak, Kanwil DJP Jawa Tengah 1 Lakukan Ini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 November 2020 | 17:35 WIB
Kikis Stigma Negatif Soal Pajak, Kanwil DJP Jawa Tengah 1 Lakukan Ini

Mas Alah sedang umumkan pemenang lomba. (foto: akun medsos Kanwil DJP Jawa Tengah 1)

SEMARANG, DDTCNews – Guna mengikis stigma pajak sebagai perkara yang menakutkan, Kanwil DJP Jawa Tengah I menciptakan tokoh fiktif dengan kearifan lokal dalam mengenalkan pajak kepada masyarakat setempat.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Jateng I Dyah Sri Rejeki mengatakan upaya pelayanan perpajakan yang ramah akan dilakukan melalui penciptaan karakter jenaka dengan nama "Mas Alah".

"Ini merupakan tokoh fiktif hasil inovasi Kanwil DJP Jawa Tengah I dalam rangka mengenalkan pajak kepada masyarakat dengan pendekatan kearifan lokal dan budaya Jawa," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (6/11/2020).

Baca Juga:
Tax Center UASN dan DJP Sumut II Selenggarakan Sosialisasi Perpajakan

Dyah menerangkan Mas Alah akan menyampaikan konten seputar kewajiban perpajakan dengan cara yang santai dan diselipi humor. Dia berharap karakter tersebut dapat mengubah persepsi masyarakat terkait dengan pajak menjadi lebih baik.

Konten Mas Alah, lanjutnya. akan mengangkat topik ringan seputar perpajakan seperti tata cara pendaftaran NPWP, cara pembayaran pajak dan juga menjadi sarana Kanwil untuk melakukan sosialisasi terkait insentif pajak yang berlaku sampai akhir tahun.

"Video dibungkus dengan narasi yang lucu dan tidak formal," tuturnya.

Baca Juga:
Tahun Ini, Pemkot Masih Lanjutkan Program Diskon BPHTB PTSL 30 Persen

Untuk menarik minat masyarakat pada urusan perpajakan, lanjut Dyah, DJP menyediakan hadiah bagi peserta atau penonton konten Mas Alah di media sosial. Dia berharap terjalin hubungan interaktif antara DJP dan masyarakat melalui konten kreatif.

"Kami juga memberi hadiah bagi para pemenang beruntung yang dapat menjawab pertanyaan," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 15:17 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Tax Center UASN dan DJP Sumut II Selenggarakan Sosialisasi Perpajakan

Senin, 20 Januari 2025 | 08:49 WIB KOTA SEMARANG

Tahun Ini, Pemkot Masih Lanjutkan Program Diskon BPHTB PTSL 30 Persen

Selasa, 07 Januari 2025 | 15:00 WIB KPP PRATAMA PROBOLINGGO

Gelar Edukasi, Fiskus: Manfaat Coretax Tak Hanya soal Integrasi

Minggu, 05 Januari 2025 | 15:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Pakai XML dalam Coretax DJP, Lapor Pajak Jadi Lebih Cepat dan Akurat

BERITA PILIHAN
Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Rumah Ditanggung Negara, Pemerintah Perhatikan Sektor Perumahan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mekanisme Pemungutan Pajak Hasil Bumi Kerajaan Majapahit