KABUPATEN BUNGO

Kewalahan, Pemkab Minta Masyarakat Update Data PBB

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Februari 2019 | 14:59 WIB
Kewalahan, Pemkab Minta Masyarakat Update Data PBB

Ilustrasi. (foto: cahbrogo)

MUARA BUNGO, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Muara Bungo Jambi mengimbau seluruh warga Jambi agar segera melakukan pembaruan data pajak bumi bangunan (PBB). Data yang dimiliki pemerintah saat ini belum diperbarui menyesuaikan kondisi terkini.

Kabid PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Muara Bungo Tonny Apriansyah menjelaskan sangat banyak potensi data yang belum diperbarui.

“Seharusnya nilai pajak juga naik sesuai dengan bangunan terbaru, bahkan juga ada rumah yang dulu kecil tapi sekarang sudah besar. Seperti ini dimungkinkan banyak sekali. Karenanya, pelaporan data baru sangat dibutuhkan,” tuturnya di Muara Bungo, Kamis (7/2/2019).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Di samping itu, Tonny menyebutkan masyarakat juga harus memperbarui data perubahan hak kepemilikan agar atas nama PBB yang turut berubah. Untuk melakukan sejumlah pembaruan itu, BPPRD sangat mengharapkan respons positif dari masyarakat.

“Kalau warga mengandalkan kami yang turun ke lapangan, kami tidak mampu menjangkau seluruh wilayah. Karena data PBB selalu berubah, kami sangat membutuhkan peran masyarakat untuk memperbarui data-data tersebut,” ungkapnya, seperti dilansir Jambi Independent.

Selain itu, Tonny juga mengharapkan seluruh masyarakat agar lebih patuh terhadap pembayaran PBB, khususnya sebelum jatuh tempo. Peningkatan kepatuhan itu akan turut mendorong penerimaan PBB yang kini ditarget Rp7 miliar sepanjang 2019.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Menurutnya kesadaran masyarakat dalam menyetor pajak akan membantu percepatan pembangunan Kabupaten Muara Bungo. Oleh karena itu, BPPRD berupaya mulai dari pembaruan data, penggalian potensi, dan optimalisasi penerimaan PBB.

“Langkah-langkah itu yang akan kami optimalkan. Kami akan melakukan pengecekan objek pajak yang sebelumnya rendah akan kami perbarui sesuai dengan kondisi terkini. Banyaknya potensi ini yang memberikan kami optimisme terhadap penerimaan,” pungkasnya.(kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?