KABUPATEN BUNGO

Kewalahan, Pemkab Minta Masyarakat Update Data PBB

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Februari 2019 | 14:59 WIB
Kewalahan, Pemkab Minta Masyarakat Update Data PBB

Ilustrasi. (foto: cahbrogo)

MUARA BUNGO, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Muara Bungo Jambi mengimbau seluruh warga Jambi agar segera melakukan pembaruan data pajak bumi bangunan (PBB). Data yang dimiliki pemerintah saat ini belum diperbarui menyesuaikan kondisi terkini.

Kabid PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Muara Bungo Tonny Apriansyah menjelaskan sangat banyak potensi data yang belum diperbarui.

“Seharusnya nilai pajak juga naik sesuai dengan bangunan terbaru, bahkan juga ada rumah yang dulu kecil tapi sekarang sudah besar. Seperti ini dimungkinkan banyak sekali. Karenanya, pelaporan data baru sangat dibutuhkan,” tuturnya di Muara Bungo, Kamis (7/2/2019).

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Di samping itu, Tonny menyebutkan masyarakat juga harus memperbarui data perubahan hak kepemilikan agar atas nama PBB yang turut berubah. Untuk melakukan sejumlah pembaruan itu, BPPRD sangat mengharapkan respons positif dari masyarakat.

“Kalau warga mengandalkan kami yang turun ke lapangan, kami tidak mampu menjangkau seluruh wilayah. Karena data PBB selalu berubah, kami sangat membutuhkan peran masyarakat untuk memperbarui data-data tersebut,” ungkapnya, seperti dilansir Jambi Independent.

Selain itu, Tonny juga mengharapkan seluruh masyarakat agar lebih patuh terhadap pembayaran PBB, khususnya sebelum jatuh tempo. Peningkatan kepatuhan itu akan turut mendorong penerimaan PBB yang kini ditarget Rp7 miliar sepanjang 2019.

Baca Juga:
Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Menurutnya kesadaran masyarakat dalam menyetor pajak akan membantu percepatan pembangunan Kabupaten Muara Bungo. Oleh karena itu, BPPRD berupaya mulai dari pembaruan data, penggalian potensi, dan optimalisasi penerimaan PBB.

“Langkah-langkah itu yang akan kami optimalkan. Kami akan melakukan pengecekan objek pajak yang sebelumnya rendah akan kami perbarui sesuai dengan kondisi terkini. Banyaknya potensi ini yang memberikan kami optimisme terhadap penerimaan,” pungkasnya.(kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha